Penjabaran Pertanggungjawaban APBD 2022, Dewan Rejang Lebong Bahas Fisik dan Non Fisik

Penjabaran Pertanggungjawaban APBD 2022, Dewan Rejang Lebong Bahas Fisik dan Non Fisik

IKE/CE Banggar DPRD Rejang Lebong dan TAPD Rejang Lebong membahas bersama Raperda Penjabaran Pertanggungjawaban APBD 2022.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Wakil Ketua I DPRD REJANG LEBONG Surya ST MM menyampaikan dalam melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penjabaran Pertanggungjawaban APBD 2022.

Pihaknya melakukan pembahasan secara detail. Dimana fisik dan non fisik seluruhnya dibahas satu persatu dalam buku APBD tersebut.

"Satu persatu kita bahas, baik fisik dan non fisik, seluruhnya yang memang perlu dibahas cukup mendalam, maka akan dibahas mendalam," sampai Surya. 

Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini jika perihal fisik diri yang dibahas mendalam masih mengenai paket yang gagal lelang, ditambah dengan pake yang lamban lelang. Serta adanya proyek yang putus kontrak, ditambah dengan hal - hal lain yang memang menjadi masalah utama dalam fisik di Rejang Lebong.

BACA JUGA:

"Sama dengan catatan yang ada kemarin, soal lelang, putus kontrak secara detail kita pertanyakan," ungkapnya.

Ditambah dengan untuk non fisik, yakni banyaknya kinerja yang harus dievaluasi, perihal program yang belum begitu berdampak pada masyarakat Rejang Lebong.

Dengan kata lain belum berdampak, termasuk secara serapan anggaran juga dibahas lebih jauh. Dengan membahas evaluasi kinerja dari masing - masing OPD.

"Secara anggaran OPD yang belum maksimal, kita juga lakukan pembahasan untuk non fisik," terangnya.

Kendati demikian pihaknya dalam pembahasan juga tidak begitu alot.

Pasalnya Rejang Lebong juga telah menerima Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) sebanyak 5 kali, sehingga secara aturan seluruh penjabaran tersebut tidak ada yang menyalahi, namun memang hanya perlu sentuhan evaluasi menjadi lebih baik. 

BACA JUGA:

Sumber: