Pengguna Jalan Curup-Lebong Harus Hati-hati, Ada Jalan Amblas. Disini Lokasinya

Pengguna Jalan Curup-Lebong Harus Hati-hati, Ada Jalan Amblas. Disini Lokasinya

IST/CE Terlihat polisi saat memasang garis police line di lokasi jebolnya jalan tersebut--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kondisi sejumlah titik ruas jalan milik Pemprov Bengkulu di wilayah Kabupaten Lebong cukup memprihatinkan.

Salah satunya di jalan poros Curup-Muara Aman tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang adanya jalan amblas akibat gerusan air.

Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, personel Polsek Rimbo Pengadang melaksanakan pemasangan rambu-rambu himbauan dan memasang garis Police Line.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Budi Trisna Ade Permana menjelaskan pemasangan rambu-rambu imbauan dan garis polise line bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, itu dikarenakan adanya jalan amblas dengan kedalaman sekira 1 meter, lebar sekira 1 meter dan panjang sekira 3 meter.

"Sejauh ini situasi masih aman dan kondusif, dan untuk arus lalulintas masih berjalan lancar," kata Kapolsek.

BACA JUGA:

Tambah Kapolsek, Ia meminta kepada seluruh masyarakat dan para pengendara yang ingin melintasi jalur Curup-Muara Aman ataupun arah sebaliknya diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati.

Terutama pada jalan amblas yang sudah di pasang garis police line yang bisa saja menyebabkan terjadinya kecelakaan.

"Sebelum dilakukan perbaikan, kami mengimbau para pengendara agar tetap berhati-hati khususnya yang melintas saat malam hari, semoga kerusakan jalan tersebut secepatnya dapat segera diperbaiki," sampainya.

Terpisah, Kepala BPBD Lebong Tantomi  SP melalui Kabid Kedaruratan dan Loogistik Tantawi SP membenarkan adanya jalan amblas di wilayah Rimbo Pengadang, akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Selasa mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 6.30 WIB Senin lalu.

Akibatnya mengalami abrasi membuat gorong-gorong retak dan jalan amblas, kerusakan jalan juga sangat mengganggu jalannya Lalulintas kendaraan.

"Sementara kendaraan jenis tronton tidak bisa lewat, dan mengenbai kerusakan tersebut sudah kami laporkan ke pihak provinsi," pungkasnya.

BACA JUGA:

Sumber: