Sstt!! Jaksa Usut Dugaan Korupsi DD di 2 Desa

Sstt!! Jaksa Usut Dugaan Korupsi DD di 2 Desa

Arief Indra Kusuma--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong, saat ini diketahui tengah mengusut dugaan korupsi dana desa (DD) 2 desa di Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022.

Meski demikian, Kejari masih merahasiakan desa tersebut karena masih dilakukan penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH M hum saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Ia menyatakan jika beberapa desa itu sebelumnya telah dilakukan monitoring dan evaluasi.

"Iya, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang kita tangani di desa diduga terindikasi penyalahgunaan Dana Desa saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kajari.

BACA JUGA:

Dirinya juga menjelaskan, dalam penanganan, penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, siapapun pelakunya akan diproses secara hukum. Namun jika tidak ditemukan alat bukti, maka kasusnya akan dihentikan.

"Jadi tidak ada pengaruh-pengaruh lain yang bisa mengganggu penanganan kasus. Dan semua upaya akan fokus pada pembuktian," jelasnya.

Sementara ditanya kasus apa saja yang sedang ditangani Kejari Lebong? Arief mengaku enggan menyebutkan kasus apa saja yang sedang diusut termasuk item kegiatannya.

"Yang jelas ada kasus yang sudah dinaikkan ke penyidikan, Kasus yang lainnya belum bisa kita ekspos, karena masih dalam penyelidikan," tandasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: