Jangan Ada Plonco, MPLS Harus Edukatif

Jangan Ada Plonco, MPLS Harus Edukatif

Aziz/CE Kegiatan pembukaan MPLS di salah satu SMP di Rejang Lebong kemarin--

PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan kembali kepada pihak sekolah agar melaksanakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dengan melaksanakan kegiatan - kegiatan yang bersifat edukatif.

Dan pihaknya melarang tindakan perpeloncoan pada siswa baru.

Kadis Dikbud Rejang Lebong, Rezza Pakhlevi SH MM melalui kepala Bidang Pembina SMP Reunita SPd mengatakan bahwa masing - masing sekolah hendaknya mengisi kegiatan MPLS tersebut dengan memperkenalkan lingkungan sekolah, sarana prasarana sekolah, tata tertib sekolah, serta ekstrakurikuler, serta apa yang menjadi keunggulan sekolah tersebut.

"Untuk waktu pelaksanaan MPLS bagi siswa baru dari masing - masing sekolah kami serahkan semuanya kepada pihak sekolah, yang pastinya, inti dari kegiatan tersebut, masing - masing sekolah agar bisa membantu siswa baru tersebut beradaptasi dengan lingkungan sekolah," ujar Reunita.

Dikatakan Reunita bahwa berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, pihak sekolah hanya memperkenalkan guru dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana sekolah, serta cara belajar, hingga program dan kultur sekolah masing - masing.

 

BACA JUGA:

 

Sehingga, sekolah harus memenuhi sejumlah kewajiban dan tidak melanggar larangan saat kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, dan tentunya kegiatan tersebut harus dilaksanakan didalam sekolah, bukan di luar sekolah.

"MPLS hanya dilakukan saat jam pelajaran dan di lingkungan sekolah. Sehingga, sekolah dilarang untuk melaksanakan di luar hari efektif dan di luar lingkungan sekolah, disamping itu sekolah juga tidak boleh memberikan tugas berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran. peserta didik baru hanya boleh memakai atribut atau seragam resmi dari sekolah," terangnya

Sementera itu, Reunita menyampaikan bahwa pihaknya juga melarang keras adanya hukuman fisik dan tindakan yang bersifat perpeloncoan pada peserta didik baru, serta rangkaian MPLS tersebut harus diisi dengan kegiatan yang edukatif, kreatif, dan menyenangkan.

"Karena tahun ini menerapkan kurikulum merdeka belajar, maka sekolah harus lebih kreatif dalam melaksanakan MPLS nya, dan tentunya kegiatannya harus asyik dan menyenangkan,"pungkasnya.

 

BACA JUGA:

Sumber: