Satlantas Terbitkan 153 Surat Tilang
Ist/CE Razia yang dilakukan Satlantas Polres Lebong.--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Operasi Patuh Nala 2023 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong sejak 10 Juli 2023 lalu, tercatat sudah sebanyak 153 lembar surat tilang yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Lebong. Jumlah itu meliputi 34 lembar tilang manual dan 119 tilang etle.
Hal ini disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah S Sos M Si.
"Ada sebanyak 153 lembar surat tilang yang sudah kita keluarkan selama pelaksanaan ops patuh nala digelar," kata Arief.
Dirincikannya, ratusan surat tilang yang sudah dikeluarkan Satlantas Polres Lebong itu terdiri dari, 34 lembar tilang manual yang meliputi 10 unit ranmor, 12 lembar STNK, dan 2 buah SIM. Sedangkan sisanya 119 lembar tilang etle yang sudah di kirim ke rumah-rumah pelanggar sesuai alamat.
"Pelanggar yang ditilang secara elektronik atau etle tilang, diharapkan bisa melakukan konfirmasi via online atau datang langsung ke Satlantas Polres Lebong," ucapnya.
BACA JUGA:
- Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Satlantas Sasar 7 Kriteria Pelanggar
- Rawan Laka Lantas, Satlantas Pasang Tanda Peringatan
Lanjut Arief, pelaksanaan ops patuh nala sendiri akan digelar selama 14 hari kedepan sampai dengan tanggal 23 Juli mendatang, yang digelar secara serentak se-Indonesia. Yangmana dalam ops ini terdapat 11 target pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran ops patuh nala.
Sementara itu, tujuan ops patuh nala sendiri untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat tertib dan menaati seluruh aturan berlalu lintas.
"Terutama melengkapi keselamatan saat berkendara di jalan raya. Imbauan ini disampaikan mengingat sudah adanya beberapa kasus kecelakaan maut yang mengakibatkan pengendara tewas," singkatnya.
BACA JUGA:
Sumber: