Sabar, Besaran Gaji PPPK Masih Dihitung

Sabar, Besaran Gaji PPPK Masih Dihitung

Dok/CE PPPK guru dan teknis saat menerima SK oleh Bupati Lebong.--

 REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan sudah menyerahkan SK pengangkatan terhadap 274 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022.

Dimulai dari 86 tenaga kesehatan (nakes) pada Juni 2023 lalu dan terakhir untuk 188 PPPK tenaga guru dan tenaga teknis yang diserahkan , Rabu 26 Juli lalu.

Bupati Lebong Kopli Ansori memastikan jika Pemerintah Kabupaten Lebong sudah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji beserta PPPK sebagai ASN Pemkab Lebong. Bahkan anggaran tersebut dipastikan cukup untuk membayar hak para PPPK.

"Anggarannya ada. Tidak mungkin kurang, " kata Bupati.

BACA JUGA:

Sementara itu, Kabid Anggaran BKD Lebong Riswan Effendi, MM mengatakan meski SK pengangkatan PPPK sudah diserahkan dan dilakukan penandatangan perjanjian kerja, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan dalam merealisasikan gaji para PPPK.

Dalam waktu dekat pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong untuk menghitung besaran gaji beserta tunjangan yang diperoleh untuk masing-masing PPPK.

"Perjanjian kinerjakan baru saja diteken. Kami masih akan melakukan koordinasi dengan BKPSDM, " ucap Riswan.

Lebih jauh, Riswan mengatakan data setiap PPPK harus disingkronkan, khususnya dasar-dasar penghitungan besaran gaji dan tunjangan baik itu KP4 hingga jumlah keluarga PPPK itu sendiri.

Dalam APBD Lebong 2023 sendiri telah dianggarakan sekitar Rp 20 miliar untuk membayarkan gaji dan tunjangan PPPK yang bersumber dari DAU spesifik.

"Jika penghitungan ini sudah selesai, insyaallah gaji PPPK akan direalisasikan secepatnya," singkatnya.

BACA JUGA:

Sumber: