Sstt..Ternyata Ini yang Membuat 'Gas Langka' di Rejang Lebong
IKE/CE Saat Pembahasan dan Diskusi mengenai gas elpiji Komisi II DPRD Rejang Lebong bersama OPD dan Agen Distributor.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Ada beberapa penyebab yang menjadi pemicu persoalan gas elpiji bersubsidi menjadi langka di Rejang Lebong.
Dimana mulai adanya peraturan baru penyaluran gas dari pemerintah pusat, ditambah dengan tidak adanya pasokan yang masuk di agen distributor pada saat libur tanggal merah, serta adanya pengkalan yang dinilai fiktif berada di beberapa wilayah yang ada di Rejang Lebong.
Adapun sejumlah masalah tersebut muncul dalam pembahasan dan diskusi bersama yang dilakukan Komisi II DPRD Rejang Lebong bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), agen distributor pangkalan gas dan juga Bagian Ekonomi Setdakab Rejang Lebong.
BACA JUGA:
"Ini masalah yang muncul saat hering dan beberapa solusi dari masalah tersebut sudah kita minta dengan OPD dan pangkalan untuk menyelesaikan," sampai Ketua Komisi II H Wahono SP usai rapat, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika yang pertama alur penyaluran saat ini masyarakat memang tidak lagi bisa membeli pada warung kecil, dimana memang harus membeli di pangkalan dengan membawa identitas masing - masing.
Dengan itu telah diminta pihaknya pada OPD terkait dan pangkalan untuk mensosialisasikan hal tersebut.
Agar masyarakat mengetahui jika pembelian selain pada pangkalan tidak dapat dilakukan, sehingga terkesan mereka yang mencari ke warung cukup langkah, padahal tidak.
"Ini kita sudah sampaikan, dan bila perlu seluruh Kades dan Lurah dipanggil untuk mensosialisasikan alur tersebut," terangnya.
Berikutnya, saat ini pihak agen distributor telah menyampaikan, jika saat ini pertamina menghentikan penyaluran pada saat libur tanggal merah.
Sehingga hal ini mengurangi pasokan yang masuk setiap bulannya, jika satu hari tidak masuk maka ada ribuan gas yang tidak sampai ke Rejang Lebong.
"Untuk yang satu ini kita akan bersurat pada pihak pertamina untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut," ungkapnya.
Ditambah lagi dengan adanya, pangkalan unit dari masing - masing agen distributor, yang terkesan fiktif.
Yakni salah satunya yakni seperti yang ada di Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) jika kurang lebih ada 9 pangkalan pada kecamatan tersebut, namun dari laporan anggota dewan tidak ada satupun pangkalan atau peredaran tempat membeli gas di sana, beberapa nama yang disebutkan pihak distributor juga tidak pernah didengar di wilayah tersebut.
Sumber: