Beli Gas LPG di Lebong Wajib Bawa KTP

Beli Gas LPG di Lebong Wajib Bawa KTP

Adit/CE Salah satu Pangkalan LPG di Kabupaten Lebong.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Saat ini warga yang berada di Kabupaten Lebong yang ingin membeli gas LPG 3 Kilogram wajib membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) di setiap pangkalan yang tersebar di wilayah tersebut.

Aturan ini mulai diberlakukan sejak keluaranya edaran Kepmen ESDM no. 37.K/MC.1/ME.M/2023 dan Kepdirjen Migas No. 99.K/MC.05/DJM/2023 tentang pendistribusian isi ulang Gas LPG 3 kilogram.

Disampaikan Kepala DisperindagKop Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Perdagangan Arnaldi SP jika penerapan aturan ini bertujuan untuk pengisian data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE). Terlebih aturan ini mulai di berlakukan hampir di seluruh daerah termasuk Kabupaten Lebong.

"Jadi kegunaan KTP dan KK dalam pembelian Gas LPG 3 Kg tersebut agar penerimanya tepat sasaran," kata Arnaldi.

Menurutnya, soal aturan membawa kartu identitas KTP kepada pangkalan resmi untuk membeli elpiji 3 kg itu bertujuan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke microsite MyPertamina. Uji coba pendataan pembeli gas elpiji 3 Kg juga sudah dilakukan sejak Mei 2023.

"Di Lebong memang baru baru ini di berlakukan oleh pihak agen dan pangkalan. Hanya saja pemberlakuan KTP dalam pembelian Gas LPG  hanya di tujukan oleh Pangkalan yang memiliki sistem. Ini artinya tidak boleh di berlakukan oleh pengecer atau pemilik warung," ucapnya.

BACA JUGA:

Lebih lanjut adapun ketentuan pembelian Gas menggunakan KTP tersebut setiap masyarakat hanya perlu mendaftarkan NIK mereka sekali melalui pangkalan maupun agen.

Setelah terdaftar di database maka masyarakat tidak perlu membawa KTP lagi saat membeli elpiji 3 kg selanjutnya.

"Jadi KTP dan KK dalam pembelian gas LPG itu ditujukan hanya satu kali saja. Apabila sudah terinput sistem pembelian LPG masyarakat tidak di perkenankan membawa kartu Identitas lagi," ungkapnya.

Ia menjelaskan stok elpiji 3 kilogram sejauh ini masih aman setiap agen, sehingga masyarakat tidak perlu panik dan membeli sesuai kebutuhan karena pihak Pertamina akan mendistribusikan sesuai dengan kuota dan kebutuhan masyarakat.

"Kita juga dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pemantauan dan pengecekan gas LPG di sejumlah pangkalan di wilayah Lebong. Hal ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari Provinsi Bengkulu terkait kelangkaan gas LPG yang saat ini terjadi," jelasnya.

Diketahui dikabupaten Lebong terdapat 2 agen dalam pendistribusian Gas LPG yakni agen Aboebisin dan agen Karang Nio. Dari dua agen tersebut satu tahunnya menerima kuota sebanyak 3.163 ton yang di sebar ke seluruh Pangkalan.

Dari jumlah itu juga rata-rata penyalurannya sebanyak 22.000 per tabung setiap minggunya. Dengan estimasi selama 12 bulan yakni kurang lebih sebanyak 1.056 tabung.

Sumber: