Ketua DPRD Rejang Lebong Sentil Soal Pemasangan Bendera di Jalan Protokol

Ketua DPRD Rejang Lebong Sentil Soal Pemasangan Bendera di Jalan Protokol

Ari/CE Kondisi beberapa bendera yang terpasang miring di Bundaran Dwi Tunggal. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen SH meminta kepada jajaran yang melakukan pemasangan bendera merah putih di sepanjang jalan Protokol untuk serius.

Dirinya melihat pemasang bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan Indonesia (KemRI) tersebut terkesan hanya alakadarnya, sehingga menimbulkan kesan yang semrawut saja disepanjang jalanan protokol Rejang Lebong.

"Ini kan Kemerdekaan kita, jangan cuma asal pasang dan formalitas saja," sampai Mahdi. 

Dikatakan politisi senior Golkar ini, jika memasang bendera dengan baik, salah satu bentuk patriotisme terhadap negara Indonesia, namun sayangnya justru ajaran yang diinstruksikan oleh pemkab yang melakukan hal tersebut, bisa dilihat di jalan protokol Rejang Lebong, bendera yang terpasang miring kiri, dan miring kanan, dengan bambu yang juga seadanya.

BACA JUGA:

"Cobalah, jika memang tidak ada anggaran untuk pembelian besi, minimal bambu yang layak, bukan bambu seperti lidi sapu itu, ditambah diberikan warna, atau dicat, sehingga ada kesan menarik," tegasnya.

Dengan itu pihaknya meminta agar pemerintah daerah bisa mengambil ahli, dan peduli terhadap hal pemasangan bendera yang rapi.

Serta benar - benar memberikan kesan Rejang Lebong memperingati KemRI, dengan meriah dan khidmat, buka sekedarnya saja. "Silahkan diperbaiki.

Harapan kita pemerintah bisa melakukan pemasangan ulang yang lebih tertata dan rapi, sehingga enak dipandang mata, sehingga bisa terus menimbulkan jika patriot yang lebih baik dan terasa, " pungkasnya.

BACA JUGA:

Sumber: