Serahkan SK PPPK Tenaga Teknis Bupati Sampaikan Pesan Ini

Serahkan SK PPPK Tenaga Teknis  Bupati Sampaikan Pesan Ini

IST/CE Bupati saat menyerahkan SK PPPK di Ruang Rapat Bupati RL, pagi kemarin.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, pada Selasa (1/8) kemarin melakukan penyerahan surat keputusan (SK) Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga teknis.

Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menyampaikan, PPPK merupakan kebijakan strategis Pemkab Rejang Lebong sebagai upaya pemenuhan kebutuhan tenaga teknis administrasi dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan bagi masyarakat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

"Jadi guna meningkatkan kebutuhan tenaga teknis khususnya, maka pada hari ini (kemarin, red) SK sejumlah PPPK tenaga teknis kita serahkan agar bisa segera menjalankan tugasnya," sampai Bupati.

BACA JUGA:

Dijelaskan Bupati, penjaringan PPPK tahun 2022 ini telah terlaksana secara transparan dan akuntabel dengan system computer assisted test (CAT), sehingga terhindar dari praktik-praktik yang tidak baik.

"Artinya para peserta diseleksi secara ketat dan diuji kompetensi by system, sehingga PPPK yang menerima SK hari ini (kemarin, red) merupakan orang-orang yang terseleksi secara murni dari sisi kemampuan," terangnya.

Dalam hal ini Bupati berpesan, kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK diminta untuk menunjukkan kinerja terbaik, karena mereka adalah orang-orang terpilih.

Kemudian tunjukkan juga dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu karena evaluasi kinerja akan menjadi bahan pertimbangan diperpanjang atau tidaknya perjanjian kerjanya nanti.

"Seperti kita tahu setelah mereka bekerja menjalankan tugasnya ini nanti akan dievaluasi apakah layak untuk lanjut atau justru tidak, maka tunjukkan kinerja yang terbaik," tegasnya.

BACA JUGA:

Bupati juga mengajak, untuk bersama-sama membangun citra positif ASN yang baik, berkualitas dan profesional, yang dapat memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat serta loyal mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, M Andhy Afriyanto SE mengatakan, penyelenggaraan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis ini adalah meningkatkan dan memberikan kepastian penggajian dan karier kepada PPPK yang telah dinyatakan Lulus.

Adapun peserta yang lulus total berjumlah 19 orang yang terdiri dari, administrator database kependudukan 2 orang, medik veteriner 1 orang, operator sistem informasi administrasi kependudukan 2 orang, penyuluh hukum 2 orang, penyuluh pertanian 12 orang, pranata humas 1 orang.

"Sehingga totalnya ada 19 orang yang tersebar di sejumlah OPD," singkatnya.

Sumber: