SK Pengangkatan PPPK Guru Segera Diterbitkan

SK Pengangkatan PPPK Guru Segera Diterbitkan

Beny Qodratullah--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi formasi tahun 2022 diminta untuk lebih bersabar menanti Surat Keputusan (SK).

Pasalnya, SK pengangkatan PPPK dalam waktu dekat akan segera diterbitkan.

Mengingat saat ini Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN pusat sudah diterima Pemkab Lebong.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Beny Khodratulla MM.

"Alhamdulilah Pertek dari BKN sebagai dasar penerbitkan SK PPPK guru sudah keluar, saat ini kita tengah melakukan pencetakan, mengingat masih ada 1 calon PPPK yang berkasnya masih salah sehingga di kembalikan," kata Beny.

Sementara itu, untuk tenaga teknis lanjut Beny saat ini masih dalam proses penginputan Drh.

BACA JUGA:

Meski demikian, Ia mengaku bahwa keterlambatan penerbitan SK PPPK guru juga tidak hanya terjadi Kabupaten Lebong saja, namun hampir di seluruh daerah di Indonesia yang belum melakukan penerbitan SK PPPK guru dan teknis.

"InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan segera kita serahkan ke calon PPPK guru, " terangnya.

Lebih jauh, untuk jumlah keseluruhan PPPK formasi tahun 2022 yang sudah dinyatakan lulus seleksi sebanyak 274 peserta meliputi, 86 orang tenaga kesehatan, 178 orang tenaga guru, dan 10 orang teknis. Untuk itulah, terkhusus PPPK guru dan teknis  yang sudah dinyatakan lulus seleksi untuk bisa lebih bersabar, karena mengingat penerbitan SK masih menunggu petunjuk BKN.

"Kami berharap, para PPPK yangvsudah lulus bisa bersabar menunggu SK. Setelah pertek dari BKN keluar maka seluruh SK akan kami terbutkan," tukasnya.

BACA JUGA:

Sumber: