Susun Kamus Bahasa Rejang - Indonesia, Kantor Bahasa Gelar Lokakarya di Lebong

Susun Kamus Bahasa Rejang - Indonesia, Kantor Bahasa Gelar Lokakarya di Lebong

Adit/CE Loka karya yang digelar Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu di Kabupaten Lebong.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, sejak Kamis hingga Jumat (4/8) kemarin menggelar loka karya dalam rangka penyusunan kamus Dwi Bahasa Rejang- Indonesia tahun 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Dinda Ceria.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dwi laily Sukmawati Spd M hum menyampaikan jika kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya kosa kata Bahasa daerah terkhususnya Rejang yang ada di Kabupaten Lebong.

"Jadi kegiatan loka karya ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya diluncurkan Kamus Bahasa Rejang pada tahun 2011. Penyusunan kosa kata ini penting dilakukan untuk masyarakat Kabupaten Lebong khususnya suku Rejang. Karena diakuinya saat ini banyak generasi muda kita yang tidak dapat lagi menguasai bahasa Rejang dengan baik," kata Dwi.

Menurut Dwi pada tahun 2023 ini inventarisasi kosakata bahasa Rejang ini akan dilakukan di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu diantaranya Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong, Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah. Dwi menilai dari berbagai daerah tersebut memiliki persamaan dan perbedaan dalam pengucapan dialek bahasa Rejang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA:

"Sebuah kosa kata  itu nantinya akan dimasukan ke dalam Kamus Dwi Bahasa Rejang - Indonesia yang akan di launcing pada tahun ini," lanjutnya

Namun sebelum di launcing untuk di masukan ke dalam Kamus Dwi Bahasa Rejang, kata Dwi seluruh kosa kata dari berbagai daerah itu terlebih dahulu akan di kumpulkan oleh tim KKLP. Kemudian selanjutnya di lakukan loka karya di berbagai daerah sebagai hasil inventarisasi kosakata tersebut.

"Mengingat inventarisasi kosa kata sebelumnya sudah dilakukan oleh Tim KKLP. Ini artinya tahapan selanjutnya yaitu verifikasi dan validasi kosat kata yang nantinya akan di lakukan oleh penutur jati. Jadi peran dari penutur jati tersebut yaitu untuk melihat apakah kosa kata itu memenuhi unsur baik unik, punya kekhasan, belum ada dalam kosa kata, dan memiliki bunyi yang baik," jelasnya.

Dengan demikian ia berharap agar kosakata yang diusulkan oleh KKLP nantinya bisa diterima oleh masyarakat Provinsi Bengkulu terkhusus daerah Rejang sehingga kosakata bahasa ini bisa lebih dikenal oleh masyarakat luas.

"Kita berharap jika kosakata ini diterima maka bahasa Rejang bisa dikenal lebih luas lagi," tandasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: