Waduh! Pelajar Cantik Ini Ditangkap Polisi Maling Motor.

Waduh!  Pelajar Cantik Ini Ditangkap Polisi Maling Motor.

IST/CE Pelaku saat diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polsek Lebong Utara.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - BA (15) seorang perempuan yang merupakan salah satu pelajar di Kabupaten Lebong terpaksa berurusan dengan Polsek Lebong pada Rabu (9/8) dini hari.

Ini atas ulahnya atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah tersebut.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, SIK melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, terduga pelaku BA sebelumnya dilaporkan oleh korban Jamrul Iskandar (44) warga Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara.

"Pelaku dilaporkan pada 16 Juni lalu, pelaku sebelumnya sempat kabur dan masuk DPO kepolisian Polres Lebong," kata Kapolsek.

Disampaikan Kapolsek, kronologi penangkapan  kasus Curanmor ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan jika pelaku pada saat itu sedang berada di Desa Embong Kecamatan Uram Jaya.

BACA JUGA:

Tak perlu menunggu waktu lama jajaran petugas Polsek Lebong Utara langsung meringkus pelaku di TKP tersebut.

"Terduga pelaku merupakan anak dibawah umur dan berhasil kita tangkap saat berada di Desa Embong Kecamatan Uram Jaya, kemudian kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolsek.

Tak hanya pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 BD 4074  HF, 1 buah kunci palsu (anak kunci gembok) dan 1 buah STNK.

"Dengan perbuatannya itu Pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah," singkatnya. 

BACA JUGA:

Sumber: