Waduh! ART Ini Nekat Maling Jam Tangan Jaksa

Waduh! ART Ini Nekat Maling Jam Tangan Jaksa

IST/CE Pelaku usai diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Lantaran nekat mencuri jam tangan milik seorang jaksa yang diketahui merupakan majikannya.

NK (41) warga Desa Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Kepahiang terpaksa diamankan Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang.

NK berhasil diamankan di kediamannya pada Kamis (6/7) kemarin, setelah tim buser Elang Jupi Mendapat informasi dari Sat Reskrim Polres Belitung Timur Bangka Belitung, bahwa NK adalah buronan yang sedang dicari.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM didampingi Kanit Pidum Ipda Frrdo Ramous SSos mengatakan, sebelumnya NK ini merupakan ART di rumah korban di Belitung Timur Bangka Belitung yang merupakan seorang jaksa.

BACA JUGA:

Namun pertengahan bulan Juni lalu, NK mengundurkan diri dan pulang ke Kepahiang.

Hanya saja setelah NK resain, korban baru menyadari bahwa jam tangannya hilang dan mencurigai NK yang mengambil, serta melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

"NK ini sudah menjadi buron Sat Reskrim Polres Belitung setelah dilaporkan majikannya atas tuduhan pencurian sejak bulan Juni 2023 lalu. Dimana dari penyelidikan yang kami lakukan, ternyata terbukti memang NK yang mengambil jam tangan majikannya," ujar Kanit.

Dikatakan Kanit, dalam penangkapan yang dilakukan pihaknya. Sebelumnya NK sempat membantah tidak melakukan perbuatan pencurian tersebut.

Hanya saja setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua unit jam tangan jenis Alexsander Cristie dan Iwatch di dalam tas yang diletakkan dikamar pelaku. Sehingga pelaku saat itu tak berkutik dan dibawa ke Mapolres Kepahiang.

BACA JUGA:

"Awalnya NK sempat membantah tuduhan tersebut. Namun saat kami menemukan bukti, pelaku hanya terdiam dan kooperatif saat dibawa ke Mapolres Kepahiang," ungkap Kanit.

Setelah itu lanjut Kanit, pasca dilakukan pemeriksaan di Polres Kepahiang. Saat ini pelaku NK sudah dijemput Satreskrim Polres Belitung Timur Bangka Belitung untuk  dilakukan proses hukum selanjutnya.

"Sebelumnya sudah kami periksa pelaku yang bersangkutan. Namun saat ini sudah kami serahkan kepada Satreskrim Polres Belitung Timur untuk ditindaklanjuti," singkat Kanit. 

Sumber: