Bupati Serahkan Remisi, 4 Napi Langsung Bebas

Bupati Serahkan Remisi, 4 Napi Langsung Bebas

HABIBI/CE Bupati menyerahkan SK pemberian remisi kepada WBP.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 78, menjadi kado terindah bagi 4 warga binaan (napi,red) pada lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup.

Pasalnya bertepatan dengan Hari Kemerdekaan yang jatuh pada Kamis (17/8) kemarin, 4 WBP langsung bebas karena mendapatkan remisi kemerdekaan.

Dimana penyerahan remisi itu, diserahkan langsung Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM seusai upacara pengibaran bendera HUT RI ke 78 Tahun 2023.

"Keempat WBP yang bebas ini hari ini (kemarin, red) langsung kembali ke masyarakat. Dan pada hari ini juga, SK pemberian remisinya diserahkan seusai pelaksanaan upacara di Lapangan Dwi Tunggal bersama Pemkab Rejang Lebong," ujar Kalapas Kelas IIA Curup, Bambang Wijanarko.

BACA JUGA:

Menurut Bambang, bahwa sebelumnya usulan remisi yang di sampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI sebanyak 312 WBP.

Namun dalam perjalanannya, ada penambahan menjadi 435 WBP.

"Karena adanya perbaikan, maka jumlah WBP yang menerima remisi menjadi 435 orang," sampainya.

Sementara itu kepada WBP yang mendapat kebebasan, Bambang berharap dapat kembali terjun ke masyarakat dan tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Di sisi lain, Kalapas berharap kepada masyarakat untuk tidak mengucilkan WBP yang telah menyelesaikan hukum.

"Kami berharap, WBP ini tidak lagi kembali ke dalam Lapas dan berbaur dengan masyarakat dengan ilmu yang telah didapat di dalam Lapas," pungkasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: