Akhir Tahun Seluruh OPD Terapkan TTE, Kenapa?

Akhir Tahun Seluruh OPD Terapkan TTE, Kenapa?

Yusran Fauzi--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menargetkan di akhir tahun 2023 nanti, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST kepada wartawan.

"Target kami seluruh OPD bisa terapkan TTE sampai di akhir tahun nanti," ucapnya.

Lanjut Sekda, sejauh ini baru ada beberapa yang menerapkan TTR antara lain Bupati, Sekda dan ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bahkan sebelumnya, sosialisasi terkait penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) telah disosialisasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

BACA JUGA:

Sekda melanjutkan, aplikasi SRIKANDI disosialisasikan dengan tujuan beralih dari cara lama menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik/digital.

Terutama untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBPE) yang digagas oleh Pemerintah Pusat.

"Aplikasi ini merupakan aplikasi bertujuan untuk beralih dari sistem manual ke arah digitalisasi atau elektronik. Nah ke depannya jajaran pemerintahan Rejang Lebong bisa menerapkan sistem itu," sampainya.

Lebih lanjut Sekda menuturkan, aplikasi ini akan memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip yang ada di 10 bagian pada Sekretariat Daerah (Setda) yang menyangkut penandatanganan Bupati, Wakil Bupati (Wabup) dan Sekda itu sudah menerapkan TTE.

BACA JUGA:

"Rencana kita akan dimulai dari lingkup Setda dimana di dalamnya ada 10 bagian, untuk bisa menerapkan TTD elektronik tersebut," tuturnya.

Terpisah, Kepala Diskominfo Rejang Lebong, Dodi Syahdani SSos menjelaskan, adapun 6 OPD dimaksud, kata Dodi, antara lain Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusip), Diskominfo, Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Bahkan sejauh ini bimbingan teknis (Bimtek) terkait penggunaan TTE melalui aplikasi SRIKANDI tersebut sudah dilakukan di seluruh OPD.

Sumber: