Kesimpulan Bupati dan Wabup Pasca Sambut Roadshow Bus KPK

Kesimpulan Bupati dan Wabup Pasca Sambut Roadshow Bus KPK

ARI/CE Tim Roadshow Bus KPK RI yang tiba di Rumah Dinas Bupati, Senin siang kemarin.--

CURUP METROPOLIS, CURUPEKSPRESS.COMBupati dan Wakil Bupati bersama jajaran Forkopimda menyambut Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Rumah Dinas Bupati, yang tiba sekira pukul 11.45 WIB pada Senin (4/9) kemarin.

Pantauan CE, kedatangan Roadshow Bus KPK RI disambut oleh ribuan pelajar dari kalangan SMP dan SMA mulai dari Bundaran Sukowati hingga ke Rumah Dinas Bupati.

Ketua Satgas Bus Sosialisasi dan Anti Kampanye KPK, Adi Setyo Tamtomo menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan Roadshow Bus KPK RI ini ialah menerapkan strategi pemberantasan antikorupsi yaitu pendidikan antikorupsi, pencegahan antikorupsi dan penindakan antikorupsi.

"Lewat kegiatan ini kita ini mengimplementasikan pemberantasan korupsi kepada masyarakat melalui tiga strategi yang telah disebutkan," sampainya.

Namun pada kesempatan ini, kata dia, cenderung dan fokus pada konteks strategi yang pertaman yaitu pendidikan antikorupsi. Dimana pihaknya melakukan sosialisasi dan kampanye bahwa pemerintah daerah perlu untuk mempersiapkan generasi yang baik untuk masa yang akan datang.

BACA JUGA:

"Target kita di sini mulai dari sekolah/pelajar, masyarakat umum dan termasuk juga stake holder jajaran pemerintahan di setiap daerah yang menjadi kunjungan Roadshow Bus KPK RI juga kita edukasi sebenarnya," terang Adi.

Terpisah, Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM mengatakan, bahwa kegiatan Roadshow Bus KPK RI ini sangat penting dalam membumi budayakan antikorupsi di tengah-tengah masyarakat, terkhusus bagi para pelajar.

"Kami Pemkab Rejang Lebong sangat mendukung program ini, karena berawal sosialisasi dan edukasi inilah artinya paling tidak bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelajar kalau korupsi itu harus dihindari dan dijauhkan," katanya.

Perlu diketahui, sebut Bupati, Pemkab Rejang Lebong telah memiliki produk hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang antikorupsi yang menyasar pelajar mulai dari SD hingga SMP.

"Salah satu keunggulan yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong adalah Perbup itu untuk menunjang pencegahan antikorupsi di Rejang Lebong," tuturnya.

Selain itu juga, lanjut Bupati, Kabupaten Rejang Lebong saat ini memiliki satu desa antikorupsi yakni Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang, yang saat ini tengah berproses.

Bupati berharap kepada semua pihak, untuk dukung dan sukseskan program Roadshow yang diinisiasi oleh tim KPK ini sebagai salah satu upaya kampanye pencegahan korupsi secara bersama-sama melalui partisipasi aktif segenap unsur masyarakat dalam membumikan budaya antikorupsi.

BACA JUGA:

Sumber: