Belum Ada Usulan DD Tahap 3 dari Desa

Belum Ada Usulan DD Tahap 3 dari Desa

DOK/CE Kantor Dinas PMD RL.--

 REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Hingga kini belum ada desa dalam Kabupaten REJANG LEBONG yang mengusulkan berkas pencairan dana desa (DD) tahap III ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) REJANG LEBONG.

"Untuk sekarang belum ada desa yang menyampaikan dokumen pencairan DD tahap III ke PMD dari 122 desa yang tersebar di 15 kecamatan," sampai Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi melalui Staf Pelaksana, Jayus.

Berkenaan dengan itu, kata dia, PMD telah menyebarluaskan surat edaran ke desa-desa melalui kecamatan untuk pengajuan DD tahap yang ke III tahun 2023.

"Edaran sendiri sudah kita sebarluaskan ke seluruh desa beberapa waktu lalu, agar mereka bisa menyiapkan dokumen pencairannya.

Bahkan kami dapat info ada desa yang akan mengajukan di hari ini (kemarin, red), tinggal tunggu saja," terangnya.

Ia menjelaskan, proses pengajuan DD sendiri mulai dari pengajuan dokumen persyaratan pencairan ke kecamatan untuk dilakukan verifikasi.

BACA JUGA:

Setelah lengkap baru desa menaikkan dokumen berkas tersebut ke Dinas PMD untuk diperiksa kembali persyaratan-persyaratannya.

Lebih jauh dirinya menuturkan, adapun besarannya pencairan DD tahap III sesuai dengan aturan yakni sebesar 20 persen dari total pagu anggaran.

"Di tahap ketiga ini besarannya 20 persen, sedangkan tahap pertama dan kedua sebesar 40 persen dari total pagu," bebernya.

Masih dikatakannya, kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) diharapkan bisa segera menyiapkan dan melengkapi dokumen persyaratan pencairan DD tahap III ke Dina PMD.

"Karena keran pencairan sudah terbuka jadi kalau dokumen itu secara keseluruhan sudah lengkap bisa secepatnya diajukan," ucap Jayus.

Sedangkan untuk ADD, ia menambahkan, baru bisa diusulkan kembali di bulan Oktober mendatang. Ini karena penyaluran triwulan pertama kala itu untuk pemenuhan kebutuhan sampai bulan September.

"Kalau untuk ADD itu sesuai aturan di Oktober baru bisa dicairkan," tukasnya.

Sumber: