Dana Desa 1 Desa di Rejang Lebong Hangus

Dana Desa 1 Desa di Rejang Lebong Hangus

DOK/CE Salah satu Pemdes di Rejang Lebong saat melengkapi syarat pencairan DD ke Dinas PMD. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM Tercatat ada satu desa dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang dana desa (DD) tahap II nya hangus atau gagal salur.

Ini pasca hingga tanggal 24 Agustus 2023 lalu desa tersebut tidak mengajukan berkas usulan pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup.

"Sampai dengan Kamis (24/8) kemarin ada satu desa di Rejang Lebong yang DD tahap keduanya gagal salur," ungkap Kepala KPPN Curup, Ma'ruf melalui Kasi Bank, Budi Aryanto kepada wartawan.

BACA JUGA:

Dijelaskannya, desa dimaksud yakni Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Dimana DD yang besarannya 40 persen dari total pagu anggaran itu tidak bisa dicairkan, lantaran tidak ada pengajuan ke KPPN hingga batas akhir pencairan.

"Karena memang belum ada pengajuan dari desa bersangkutan terhadap pencairan DD tahap kedua ini," tuturnya.

Ketika ditanya mengapa desa tersebut sampai tidak mengajukan, pihaknya tidak mengetahui pasti. Sebab KPPN tidak terlibat langsung dengan desa melainkan dengan BPKD Pemkab Rejang Lebong.

BACA JUGA:

Sumber: