Jangan Salah, Ternyata Ini Hak dan Kewajiban Perangkat Desa yang Harus Diketahui
HABIBI/CE Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Jujur dan Adil saat mendatangi Kantor Bupati Rejang Lebong.--
6. Melaksanakan tugas administrasi pemerintahan Desa dengan baik.
7. Memberikan informasi kepada masyarakat Desa.
BACA JUGA:
- Komisi 1 Warning Soal Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
- Ayo Nikmati Kredit Perangkat Desa Tanpa Agunan di Bank Bengkulu Curup
Sumber: