Jangan Salah, Ternyata Ini Hak dan Kewajiban Perangkat Desa yang Harus Diketahui

Jangan Salah, Ternyata Ini Hak dan Kewajiban Perangkat Desa yang Harus Diketahui

HABIBI/CE Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Jujur dan Adil saat mendatangi Kantor Bupati Rejang Lebong.--

6. Melaksanakan tugas administrasi pemerintahan Desa dengan baik.

7. Memberikan informasi kepada masyarakat Desa.

BACA JUGA:

Sumber: