Komisi I Imbau Pelaksanaan Mutasi Kepsek Sesuai Aturan

 Komisi I Imbau Pelaksanaan Mutasi Kepsek Sesuai Aturan

IST/CE Situasi pada saat Anggota DPRD RL, Mardin sidak ke Kantor Camat SBU Selasa lalu--

 

CURUPEKSPRESS.COM - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mardin meminta mutasi kepala sekolah (kepsek) yang saat ini tengah hangat beredar, agar dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Sehingga menghasilkan jajaran Kepsek yang handal dan bisa membawah sekolah menjadi lebih baik lagi. Serta pihaknya meminta agar isu mutasi ini jangan sampai menggangu kinerja Kepsek yang sudah menjabat saat ini. 

"Silahkan lakukan mutasi sesuai dengan aturan dan mekanismenya, dan sesuai dengan syarat dan kinerja yang memang sudah dalam perhitungaan," sampai Wakil Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Mardin, kemarin.

BACA JUGA:

Dikatakannya, jika proses mutasi dan pergantian sendiri merupakan sebuah penyegaran dan regenerasi untuk jajaran kepsek yang ada di Rejang Lebong. Sehingga sudah sejarusnya yang menggantikan posisi kepsek pensiun sudah selayaknya diisi dengan orang - orang yang enerjik dan kreatif. Serta inovasi dalam mengembangkan sekolah, yang saat ini dengan sejumlah kurikulum yang menuntut orangnya tersebut bisa kreatif. 

"Regenerasi bahasanya saat ini, sesuai yang disampaikan dikbud sebelumnya, karena menggantikan mereka pensiun sudah waktunya juga yang muda yang menjadi plofor kemajuan pendidikan di Rejang Lebong," ujarnya. 

BACA JUGA:Ini Bocoran Mutasi Kepsek di Rejang Lebong

Namun sekali lagi pihaknya ingatkan untuk disi sesuai dengan aturan yang ada. Serta yang mengisi juga orang - orang yang memenuhi syarat, dan sudah mengikuti pelatihan calon Kepala Sekolah (cakap) atau sebagai macamnya yang menjadi syarat. 

"Ini dengan orang yang memenuhi syarat dan orang yang punya semangat, sehingga dunia pendidikan Rejang Lebong bisa lebih baik lagi," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: