Ini Syarat atau Kriteria Ikut Seleksi PPPK Nakes dan juga PPPK Guru di Kepahiang

 Ini Syarat atau Kriteria Ikut Seleksi PPPK Nakes dan juga PPPK Guru di Kepahiang

Dedi Erlanjaya.-ist-

BACA JUGA:Tips Lolos Seleksi CPNS 2023 dan PPPK

Selain itu dijelaskan Dedi, untuk pelamar PPPK formasi Nakes juga adanya kriterianya. Yakni meliputi eks K2 yang terdaftar pada pangkalan data (Database) pada BKN dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar. Selain itu, honorer yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar. 

 

Bahkan untuk pelamar lulusan perguruan tinggi, juga harus memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang lengkap. Serta memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan, paling singkat 2 tahun pada jenjang terampil dan ahli pertama dan paling singkat 3 tahun pada jenjang ahli muda.

 

"Semuanya sudah tercantum, sehingga peserta tinggal mempelajari fan melengkapinya saja," terang Dedi.

BACA JUGA:Pasca Beredar Wacana Mutasi Kepsek, Nomor WhatsApp Sekretaris Dikbud Dicatut

Disamping itu Dedi juga meminta, agar seluruh pelamar PPPK harus memahami terkait kriteria pelamar yang akan melakukan pendaftaran nantinya. Sehingga ketika melakukan proses pendaftaran, tidak adanya kesalahan lagi yang ditemukan dan bisa mengikuti serangkaian seleksi sesuai dengan tahapan yang ditentukan.

 

"Pahami segala kriteria yang diwajibkan, dan silakan saja untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan formasi yang telah disediakan," tutupnya.

 

Sumber: