Nilai Proyek Laboratorium RSUD Curup Rp 4,6 Miliar, Motif Kontraktor Kurangi Volume
Tsk pengadaan laboratorium RSUD Curup.-ist-
CURUPEKSPRESS.COM - Dalam kasus dugaan korupsi pembanguan gedung laboratorium RSUD Curup yang tengah ditangani tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong. Nilai proyek dalam kasus yang disangkakan ada indikasi kerugian negara tersebut berjumlah Rp 4,6 Miliar.
Jumlah tersebut sesuai dengan pagu anggaran pengadaan laboratorium RSUD Curup yang dianggarkan pada tahun 2020 lalu.
Sebelum penetapan tersangka ini, penyidik Kejari juga sudah melakukan penggeledahan kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) pada Sekretariat Daerah (Setda) Rejang Lebong sekitar bulan Juli 2023 lalu.
Ini juga merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang pihaknya lakukan pada Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong yang sudah dilakukan sebelumnya.
Waktu itu diklaim penyidik Kejari jika berkas-berkas yang di dapatkan pihaknya sudah cukup untuk menaikkan status kasus tersebut ketingkat penyidikan.
BACA JUGA:
- BREAKING NEWS : Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Curup
- Oknum Mantan Pejabat Terlibat OTT Jadi Tersangka, 6 Kades Wajib Lapor
Adapun dalam kasus ini diketahui dari total pagu anggaran Rp 4,6 Miliar untuk perhitungan sementara jika kerugian yang ditimbulkan kurang lebih Rp 500 Juta dari adanya proyek tersebut.
Dimana kerugian tersebut merupakan perhitungan dari tim ahli. Dan indikasi sementara dalam dugaan korupsi pengadaan laboratorium tersebut yakni ada kekurangan volume dari pembangunan gedung itu.
Seperti halnya, barang yang seharusnya ada tetapi dalam pelaksanaannya tidak sesuai.
Sumber: