Catat Skema Terbaru Penyaluran Beasiswa KIP Kuliah 2023, Beasiswa Mahasiswa Berprestasi
ilustrasi kartu KIP kuliah.-ist-
Penerima KIP Kuliah yang hany menerima bantuan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah.
Perlu diperhatikan, perbedaan skema beasiswa KIP Kuliah 1 dan 2 ada pada pemberian biaya tunjangan hidup. Adapun penerima skema 1 dan skema 2 beasiswa mahasiswa berprestasi melalui KIP Kuliah, ditetapkan dengan mengacu pada kuota penerimaan di masing-masing perguruan tinggi.
BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Sudah Mulai, Ini Kata Dikbud
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2023
Besaran biaya pendidikan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik Kemendikbudristek berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing Program Studi. Besaran biaya pendidikan dibagi atas akreditasi prodi.
a. Akreditasi A: maksimal Rp.12.000.000 (bidang kesehatan) dan maksimal Rp8.000.000 (bidang non kesehatan)
b. Akreditasi B: maksimal sebesar Rp.4.000.000
c. Akreditasi C: maksimal sebesar Rp.2.400.000
Sumber: