Mediasi Kasus Pengeroyokan Pelajar di Curup, Belum Ada Hasil
Pelaksanaan mediasi kasus pengroyokan siswa SMPN 3 Rejang Lebong.-Aziz/ce-
CURUPEKSPRESS.COM - Proses mediasi kasus pengeroyokan pelajar di Curup digelar pada Senin (2/10) oleh pihak SMPN 3 Rejang Lebong. Dalam mediasi itu mempertemukan korban dan pelaku pengeroyokan.
Hanya saja dalam mediasi tersebut belum menemui titik terang, pasalnya kedua bela pihak korban maupun pelaku saling menyalahkan.
Pantauan curupekspress.com, proses mediasi tersebut melibatkan Dikbud Rejang Lebong, Kapolsek Curup, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, PGRI Rejang Lebong, Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan para orang korban dan pelaku.
Kepala SMP Negeri 3 Rejang Lebong, Arniweli SPd menyebut jika tidak ada titik terang permasalahan ini, pihaknya menyerahkan permasalahan tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian Curup. Dan dirinya meminta agar proses pemeriksaan bisa dilaksanakan setelah Mid semester pada Jumat (6/10) mendatang.
“Yang pastinya proses mediasi hari ini sudah kita laksanakan, dan untuk proses selanjutnya kami serahkan kepada pihak orang tuanya, jika mau dilanjutkan kami harapkan dilaksanakan setelah proses MID semester selesai dilaksanakan,” ujar kepsek.
BACA JUGA:
- Pelajar SMP di Curup Dikeroyok, Ini Tanggapan Pihak Sekolah
- Pelajar Curup Dikeroyok Kakak Kelas, Ini Kata Dewan Pendidikan
Sementara itu Kapolsek Curup Iptu Singgih W SH mengatakan bahwa kasus tersebut semua tergantung dari pihak pelapor. Karena kejadian tersebut sudah dilaporkan dan masalah tersebut sudah menjadi masalah nasional. Jika pun pada mediasi tersebut terjadi kesepakatan akan tetapi hal tersebut hanya meringankan, tidak menyelesaikan proses hukumnya.
“Jika ada titik temu semua tergantung pelapor visum et repertum penyelidikan anak hanya mempunyai waktu selama 14 hari termasuk barang buktinya sudah diamankan, jika ingin mencabut laporan maka langsung ke mabes polri,karena laporannya sudah ada kepada pihak kepolisian maka kita akan ikuti segala prosedurnya, visum et repertum sudah kita lengkapi dan korban dan sangsi - sanksi sudah kita periksa,” ujar Kapolsek.
BACA JUGA: Pelajar SMP di Curup Dikeroyok Kakak Kelas, Pelaku Ada yang Pakai Kayu
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Juwita Astuti SIP MAp yang juga turut mengikuti mediasi mengharapkan semua anak - anak tersebut bisa mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan yang baik, dan kejadian tersebut tidak terulang kembali
“Yang pastinya kami berharap kasus ini bisa secepatnya diselesaikan, kami ingin adanya titik temu terkait permasalahan ini, dan kami berharap kejadian semacam ini tidak terjadi kembali, dan menjadikan kejadian semacam ini menjadi suatu bahan pembelajaran untuk kita semuanya,” pungkas Juwita.
Sumber: