Mediasi Kasus Pengeroyokan Pelajar di Curup, Belum Ada Hasil

  Mediasi Kasus Pengeroyokan Pelajar di Curup, Belum Ada Hasil

Pelaksanaan mediasi kasus pengroyokan siswa SMPN 3 Rejang Lebong.-Aziz/ce-

 

CURUPEKSPRESS.COM - Proses mediasi kasus pengeroyokan pelajar di Curup digelar pada Senin (2/10) oleh pihak SMPN 3 Rejang Lebong. Dalam mediasi itu mempertemukan korban dan pelaku pengeroyokan.

Hanya saja dalam mediasi tersebut belum menemui titik terang, pasalnya kedua bela pihak korban maupun pelaku saling menyalahkan.

Pantauan curupekspress.com, proses mediasi tersebut melibatkan Dikbud Rejang Lebong, Kapolsek Curup, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, PGRI Rejang Lebong, Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan para orang korban dan pelaku.

Kepala SMP Negeri 3 Rejang Lebong, Arniweli SPd menyebut jika tidak ada titik terang permasalahan ini, pihaknya menyerahkan permasalahan tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian Curup. Dan dirinya meminta agar proses  pemeriksaan bisa dilaksanakan setelah Mid semester pada Jumat (6/10) mendatang.

“Yang pastinya proses mediasi hari ini sudah kita laksanakan, dan untuk proses selanjutnya kami serahkan kepada pihak orang tuanya, jika mau dilanjutkan kami harapkan dilaksanakan setelah proses MID semester selesai dilaksanakan,” ujar kepsek.

BACA JUGA:

Sementara itu Kapolsek Curup Iptu Singgih W SH mengatakan bahwa kasus tersebut semua tergantung dari pihak pelapor. Karena kejadian tersebut sudah dilaporkan dan masalah  tersebut sudah menjadi masalah nasional. Jika pun pada mediasi tersebut terjadi kesepakatan akan tetapi hal tersebut hanya meringankan, tidak menyelesaikan proses hukumnya.

“Jika ada titik temu semua tergantung pelapor visum et repertum penyelidikan anak hanya mempunyai waktu selama 14 hari termasuk barang  buktinya sudah diamankan, jika ingin mencabut laporan maka langsung ke mabes polri,karena laporannya sudah ada kepada pihak kepolisian maka kita akan ikuti segala  prosedurnya, visum et repertum sudah kita lengkapi dan korban dan sangsi - sanksi sudah kita periksa,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA: Pelajar SMP di Curup Dikeroyok Kakak Kelas, Pelaku Ada yang Pakai Kayu

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Juwita Astuti SIP MAp  yang juga turut mengikuti mediasi mengharapkan semua anak - anak tersebut bisa  mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan yang  baik, dan kejadian tersebut tidak terulang kembali

“Yang pastinya kami berharap kasus ini bisa  secepatnya diselesaikan, kami ingin adanya titik temu terkait permasalahan ini, dan kami  berharap kejadian semacam ini tidak terjadi kembali, dan menjadikan kejadian  semacam ini menjadi suatu bahan pembelajaran untuk kita semuanya,” pungkas Juwita. 

 

Sumber: