Jumlah Pendaftar PPPK Capai 1900 Orang

Jumlah Pendaftar PPPK Capai 1900 Orang

M Andhy Afrianto SE--

CURUPEKSPRESS.COMBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut jika jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Rejang Lebong mencapai 1900 orang.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, M Andhy Afrianto SE. 

"Untuk pendaftarannya sebelumnya diperpanjang  selama 2 hari. Dimana hingga hari penutupan pendaftar pada 11 Oktober pukul 23.59 WIB, jumlah pendaftar PPPK sebanyak 1900 orang," ujar Kaban kepada CE, Kamis (12/10). 

Menurut Kaban, dari jumlah 1900 orang pendaftar PPPK itu terbanyak pendaftar dari jabatan fungsional tenaga teknis dengan jumlah 844 orang, kemudian disusul pendaftar dari jabatan fungsional guru sebanyak 605 orang dan jabatan fungsional tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 451 orang.

"Untuk yang terbanyak pendaftar itu, pelamar dari teknis," sampainya. 

BACA JUGA:Perbedaan Status PPPK Berdasarkan UU ASN 2023

BACA JUGA:Beruntung! 8 PPPK Kemenag IAIN Tidak Masuk Daftar Dibatalkan

Lanjut Kaban, bahwa untuk kuota PPPK tahun ini jumlahnya sebanyak 685 orang yang meliputi 300 kuota PPPK untuk jabatan fungsional tenaga pendidik, 339 formasi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan 46 formasi untuk jabatan fungsional tenaga teknis.

"Untuk jadwal dan tahapan masa sama dengan pengumuman sebelumnya. Jika ada perubahan dan sebagainya, nanti akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Kaban berharap kepada para calon pelamar PPPK untuk mempersiapkan diri dari sekarang dalam rangka menghadapi tahapan selanjutnya. Hal ini agar para peserta dapat mempersiapkan sedini mungkin dan pada puncak pelaksanaan tesnya nanti, para pelamar dapat memahami dengan mudah.

Sumber: