Ini Alasan Kenapa Harus Jadi Guru Penggerak ?
ilustrasi-ist-
PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Guru Penggerak adalah guru yang telah lulus seleksi dan program pendidikan guru penggerak, yang merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru yang bersifat transformasi. Ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia di mulai tahun 2020.
Salah satu manfaat mengikuti Guru Penggerak yaitu mendapat sertifikat pendidikan 310 jam pelajaran (JP) dan piagam Guru Penggerak. Sertifikat ini salah satunya dapat digunakan untuk melengkapi syarat sebagai kepala sekolah.
Peserta Program Guru Penggerak akan mendapat Pendidikan Guru Penggerak, pengembangan kompetensi, dan lokakarya bersama.
Selama pendidikan dan pendampingan Guru Penggerak, peserta akan mendapat bantuan paket data untuk pelatihan daring. Di samping itu, biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi juga diberikan sesuai kebutuhan dalam pelaksanaan pendidikan sesuai syarat dan ketentuan.
BACA JUGA:Simak Baik-baik, Ini Pernyataan Terbaru BKN Soal Pengangkatan PPPK Guru 2023
BACA JUGA:4 Guru Besar IAIN Curup Dikukuhkan, Ini Daftarnya
Peserta Program Guru Penggerak juga akan diberikan modul dan materi sebagai pegangan selama pendidikan berlangsung.
Berikut manfaat mengikuti Guru Penggerak seperti dikutip dari laman GTK Dikdas Kemdikbud:
1. Dapat Mengembangkan Kompetensi Diri Dalam Lokakarya Secara Bersama - sama
Selama 9 bulan, calon guru penggerak (CGP) akan menjalani pelatihan daring dan lokakarya bersama-sama. Capaian perkembangan juga akan dipantau dan dievaluasi bersama hingga pelatihan selesai.
2. Menjadi pemimpin pembelajaran yang berpusat kepada siswa
CGP dalam Program Guru Penggerak dapat belajar untuk meningkatkan kapasitas diri untuk mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada murid. Guru dalam hal ini menjadi teladan siswa, mampu memberdayakan, dan memotivasi siswanya.
Diharapkan, Guru Penggerak dapat menyikapi berbagai jenis siswa yang pada dasarnya unik dan beragam.
Sumber: