Suami Almarhumah Ayu Resmi jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Suami Almarhumah Ayu Resmi jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Kasat Reskrim IPTU Doni Juniansyah SM-NICKO/CE-

CURUPEKSPRESS.COM - Suami almarhumah Ayu (42) yakni MA (44) warga Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai, resmi ditetapkan sebagai tersangka. MA ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan pembunuhan terhadap Ayu isteri sah nya sendiri pada Senin 23 Oktober 2023.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim IPTU Doni Juniansyah SM menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya. MA pelaku pembunuhan isteri memang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, dari pemeriksaan yang kami lakukan, saat ini status MA sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat.

Kasat juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan pihaknya. Pelaku MA ini disangkakan dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Untuk pelaku kita sangkakan pasal tertera, soal kekerasan dalam rumah tangga," terang Kasat.

 

BACA JUGA:

Bahkan dijelaskan Kasat, pelaku juga terancam kurungan penjara 15 tahun dan denda Rp 45 juta.

"Dari perbuatan pelaku ini, dirinya terancam hukuman penjara selama 15 Tahun dan denda sebanyak Rp 45 juta," sampainya.

Lebih lanjut Kasat juga menerangkan, dari keterangan saksi yang ada di lokasi, serta keterangan dari pelaku dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kita juga sudah mengamankan sejumlah alat bukti, yakni satu bilah Senjata Tajam Jenis Pedang, Satu bilah Senjata Tajam Jenis Pisau Siwar, 1 Botol Racun Rumput merek PILARQUAT, 1 Gelas Kaca, dan Pakaian yang Korban Kenakan.

"Selain meminta keterangan dari saksi dan pelaku, kita juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang ada," tutupnya.

Untuk diketahui, kasus suami bunuh istri di Kepahiang ini sempat menghebohkan warga Kelurahan Tebat Karai, Kepahiang. Kejadian tersebut terjadi, sekitar pukul 12.45 WIB.

BACA JUGA:

Diketahui, usai pelaku menusuk korban dengan senjata tajam, pelaku meminum racun dan menusuk dirinya sendiri. 

Sumber: