Pendaftar Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Sudah 100 Orang

 Pendaftar Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Sudah 100 Orang

Pendaftar beasiswa mahasiswa berprestasi di Dikbud Rejang Lebong.-ist-

CURUPEKSPRESS.COM - Panitia penerima berkas beasiswa mahasiswa berprestasi persembahan Pemkab Rejang Lebong senilai Rp 900 juta, menyebut saat ini sudah 100 orang pendaftar yang menyerahkan berkas. Seluruh pendaftar beasiswa mahasiswa berprestasi ini berasal dari Kabupaten Curup Rejang Lebong. Adapun jumlah pendaftar beasiswa persembahan Bupati tersebut, masih akan terus bertambah.

Ini lantaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) selaku panitia masih membuka tahapan penerimaan pendaftaran beasiswa tersebut dan belum bisa melaksanakan verifikasi penerimanya lantaran masih terkendala Perbup.

"Saat ini sudah 100 orang pendaftar yang menyerahkan berkas kepada kita," sampai Kadis Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH MM melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) program Beasiswa Pemkab Rejang Lebong, Sri Sulastri SE kepada curupekspress.com.

 

BACA JUGA:

Sebelumnya pihak panitia menegaskan dalam penjaringan beasiswa mahasiswa berprestasi tersebut tetap dilakukan seleksi apabila jumlah pendaftar melebihi kouta yang ada. Artinya kouta menyesuaikan anggaran yang ada yakni Rp 900 juta. Dengan jumlah penerima beasiswa maksimal Rp 20 juta per penerima yang disesuaikan dengan nilai uang kuliah per semester mahasiswa (UKT). Adapun penjaringan yang dilakukan nantinya yakni menggunakan sistem perengkingan. Hal ini dilakukan untuk memastikan beasiswa tersebut memang di nikmati oleh mahasiswa yang mempunyai prestasi.

 

Selain dilaksanakan seleksi ketat, program beasiswa tersebut akan disalurkan sesuai dengan biaya UKT mahasiswa yang mendapatkannya. Dengan harapan akan banyak mahasiswa yang mendapatkan beasiswa tersebut, dan banyak mahasiswa yang merasakan manfaatnya.

 

Sementara untuk persyaratan yang harus dilengkapi bagi para pendaftaran untuk beasiswa tersebut diantaranya yakni memiliki nilai Indek Prestasi kumulatif (IPK) terakhir sebesar 3.50 untuk jurusan umum kampus negeri.

 

Kemudian untuk jurusan umum dari kampus Swasta dengan IPK 3.75, mahasiswa Jurusan kedokteran kampus Negeri dengan IPK minimal 3.00, dan Jurusan kedokteran kampus Swasta Nilai IPK minimal  3.25 dengan nilai Akreditasi Prodi A, fotocopy KK, fotocopy KTP orang tua dan Mahasiswa.

BACA JUGA: Perbup Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Rp 900 Juta Tahap Finalisasi

Sumber: