Anggaran Pilkada 2024 di Kepahiang Sangat Minim, Ini Penjelasan KPU Terkait Hal Itu!

 Anggaran Pilkada 2024 di Kepahiang Sangat Minim, Ini Penjelasan KPU Terkait Hal Itu!

Komisioner KPU Kepahiang, Indra-NICKO/CE-

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Kepahiang dinilai terlalu minim. Bagaimana tidak, setelah sebelumnya mengusulkan anggaran Rp 21 miliar untuk serangkaian kegiatan Pemilu. Nampaknya saat ini anggaran yang diberikan untuk KPU hanya diangka Rp 17 miliar.

Itu pun bisa dikatan juga masih belum final, dan berpotensi turun lagi akibat rasionalisasi. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi  KPU Kepahiang Indra menjelaskan, dengan anggaran hibah yang tersedia hanya Rp 17 miliar. Bisa-bisa sejlah kegiatan yang ada di KPU tidak berjalan maksimal. Karrna menurutnya, untuk melaksanakan tahapan dalam Pemilu nanti, setidaknya pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 21 miliar lebih. 

"Awalnya pengajuan Rp 31 miliar. Dilakukan rasionalisasi timbul angkanya Rp 23 miliar. Selanjutnya, kita sendiri melakukan rasionalisasi timbulah angka seminim mungkin diangka Rp 21 miliar lebih," jelas Indra.

Meski demikian dikatakan Indra, saat ini memang Pemkab Kepahiang hanya mampu menyediakan anggaran sebesar Rp 17 miliar. Padahal diterangkannya, jika anggaran tudak ditambah, bisa saja salah satu kegiatan dalam Pemilu seperti Pilkada bisa saja terancam batal dilaksanakan.

BACA JUGA:

"Untuk anggaran untuk kebutuhan badan adhoc (PPK dan PPS termasuk sekretariatnya) sudah diangka Rp 13 miliar. Bagaimana dengan anggaran kegiatan lainnya," kata Indra.

Melihat anggaran yang diakomodir tersebut, artinya sisa anggaran hibah yang ada hanya sebesar Rp 4 miliar lagi. 

Dengan anggaran Rp 4 miliar itu, Pihaknya dituntut untuk melaksanakan tahapan seperti, pengadaan logistik, debat, sosialisasi, pemeriksaan kesehatan bakal calon dan sejumlah tahapan lainnya.

 

"Rasionalisasi yang dilakukan Pemkab Kepahiang sebelumnya, hanya menghitung badan adhoc itu PPK dan PPS saja. Tapi di dalamnya terdapat juga sekretariat serta operasional sekretariat termasuk juga asuransi untuk badan adhoc sehingga angka pasti untuk badan adhoc tersebut sebesar Rp 13 miliar," jelasnya. 

 

Karena nya terkait hal ini, pihaknya berharap ada pengertian dari Pemkab Kepahiang. Sehingga Pilkada 2024 bisa berjalan dengan maksimal seperti yang direncanakan.

 

Untuk diketahui, pihak KPU dan Bawaslu Kepahiang, pada Selasa 31 Oktober 2023 sudah melaksanakan rapat tertutup dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Dimana terkait pembahasan anggaran dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Kepahiang, belym bisa dikatakan final.

Sumber: