Temui Oknum Guru, Dikbud Upayakan Damai

Temui Oknum Guru, Dikbud Upayakan Damai

Perwakilan Dikbud saat menemui oknum guru tersandung kasus hukum.-Aziz/ce-

REJANGLEBONG, CURUPEKSPRESS.COM -  Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong akhirnya berhasil bertemu dengan RM salah satu oknum guru salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Curup, yang tersandung kasus hukum. RM diketahui dilaporkan ke polisi dugaan melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta. 

 

Disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Rejang Lebong Hanapi SPd MM didampingi Kepala Bidang Sekolah Dasar Berlian R MTPd dan juga Kabid PTK Dikbud RL Emilia S Sos MPd usai mendatangi sekolah oknum guru tersebut pada Rabu 1 November, jika pihaknya mendapati informasi bahwa oknum guru tersebut hanya mengambil 13 unit handphone (HP) dan dijualnya dari total 36 buah HP milik Guntur Cell yang melaporkan kasus tersebut. 

 

Sedangkan 26 sisa HP lainnya dikelola oleh  MJ yang merupakan rekan pelaku dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:

Dikatakan Kabid SD Dikbud Rejang Lebong, Berlian R MTPd bahwa pihaknya juga sudah menghubungi pihak keluarga MJ untuk bisa menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan pihak Guntur Cell.

"Kami sudah menginformasikan kepada pihak suami dari MJ serta RM dan menyarankan kedua keluarga besar untuk bertemu pihak Guntur Cell, agar bisa agar bisa menyelesaikan permasalahan tersebut dan bertanggung jawab dengan segala perbuatannya dengan menyelesaikan secara kekeluargaan dan mencabut laporan tersebut," ujar Berlian.

 

Berlian mengatakan bahwa jika kedua keluarga sudah menemui pihak pelapor akan tetapi tidak menemui kata sepakat, maka Dikbud sendiri menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada pihak berwajib agar bisa diproses secara hukum.

 

"Yang pastinya kami sudah berupaya untuk menjadi penengah permasalahan ini dan berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kami tunggu kabarnya hingga Jumat November mendatang," jelas Berlian.

BACA JUGA:

Sementara itu, RM salah satu oknum guru yang dilaporkan tersebut enggan di memberikan komentar dan lebih memilih diam saat ditanya oleh awak media.

Dalam lain kesempatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH MM mengatakan atas tindakan oknum guru yang sudah memalsukan tanda tangan kepala sekolah dan stempel sekolah tersebut terancam mendapatkan sanksi kepegawaian.

"Yang pastinya kami meminta permasalahan hukum dengan pihak Guntur cell tersebut agar bisa diselesaikan secepatnya, setelah itu barulah kepegawaian akan melaksanakan sidang kode etik atas perbuatan yang telah dilakukan, yang jelasnya tidak mungkin juga ketika adanya kesalahan dan terbukti bersalah kami biarkan begitu saja, ada sanksi kepegawaian intinya seleksi ataupun tidaknya permasalahan hukum tersebut oknum guru tersebut pasti pihak BKPSDM akan memberikan sanksi kepada oknum guru tersebut atas pelanggaran yang sudah dilakukan," pungkas Rezza. 

Berita ini sudah tayang di Curup ekspress.bacakoran.co dengan judul Dikbud Upayakan Damai Kasus Oknum nim Gurul 

 

 

Sumber: