Oknum Guru Tersandung Kasus Hukum Terancam Sanksi Kepegawaian

Oknum Guru Tersandung Kasus Hukum Terancam Sanksi Kepegawaian

Sekdis Dikbud bersama Kabid SD dan Kabid PTK Dikbud Rejang Lebong saat meminta Klarifikasi dari oknum guru.--

REJANGLEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Oknum guru salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Curup, Kabupaten Rejang Lebong berinisial RM yang dilaporkan ke pihak kepolisian resor (Polres) Rejang Lebong, terancam sanksi kepegawaian. Ini atas ulahnya melakukan tindak penipuan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH MM kepada curupekspress.com mengatakan terkait kasus oknum guru tersebut, bahwa pihaknya sudah mengutus Sekretaris Dikbud, Kabid Bidang SD, dan Kabid PTK untuk meminta klarifikasi dari oknum guru tersebut.

 Dan juga pihaknya meminta agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secepat mungkin. 

"Hari ini Rabu 1 November saya sudah mengutus Pak Hanapi, Pak Berlian, dan Ibu Emilia untuk meminta klarifikasi dari oknum guru tersebut, dan kami berharap agar bisa secepatnya diselesaikan agar tidak menggangu KBM di sekolah tersebut," jelas Rezza. 

BACA JUGA:

 

 Rezza mengatakan bahwa atas tindakan guru tersebut yang sudah memalsukan tanda tangan kepala sekolah dan stempel sekolah tersebut, terancam mendapatkan sanksi kepegawaian. 

"Yang pastinya kami meminta permasalahan hukum dengan pihak guntur cell tersebut agar bisa diselesaikan secepatnya, setelah itu akan ada pemeriksaan dari bidang kepegawaian terkait perbuatan yang telah dilakukan, yang jelas kami tidak akan tinggal diam terkait pelanggaran yang sudah dilakukan," tegas Rezza.

Sebelumnya diberitakan oknum guru yang tengah tersandung kasus hukum ini sempat dikabarkan menghilang pasca tersandung kasus hukum di Mapolres Curup Rejang Lebong. Hanya saja belakangan diketahui jika guru salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Curup, Kabupaten Rejang Lebong berinisial RM ini rupanya tengah pulang ke rumah keluarganya.

Diketahui oknum guru SD yang dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta ini tengah berada di Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong, Hanapi SPd MM usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD oknum guru yang tersandung kasus hukum tersebut pada Senin 30 Oktober kemarin.

 

"Dari keterangan pihak sekolah tempatnya mengajar, jika dia (RM,red) sedang berada dirumah keluarganya di Lebong," ujar Hanapi kepada curupekspress.com.

Sumber: