Oknum Guru Menghilang, Pasca Tersandung Kasus Hukum

Oknum Guru Menghilang, Pasca Tersandung Kasus Hukum

Sekdis Dikbud Rejang Lebong melaksanakan sidak ke sekolah.-aziz/ce-

 REJANGLEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Oknum guru salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Curup, Kabupaten Rejang Lebong berinisial RM yang dilaporkan ke pihak kepolisian resor (Polres) Rejang Lebong, saat ini menghilang. Menghilangnya oknum guru SD ini diduga pasca dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta. 

Bukan hanya RM yang dilaporkan, diketahui korban juga melaporkan MJ yang merupakan rekan dari oknum guru SD tersebut. 

 

Adapun menghilangnya oknum guru tersebut diketahui pasca pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SD oknum guru yang tersandung kasus hukum tersebut. Saat disambangi pihak Dikbud, oknum guru tersebut menghilang dan tidak masuk sekolah.

Hal ini seperti pelaksanaan sidak yang digelar Dikbud Rejang Lebong pada Senin 30 Oktober kemarin.

BACA JUGA:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH MM yang diwakili Sekretaris Dikbud, Hanapi SPd MM saat pelaksanaan sidak mendapatkan bahwa oknum guru berinisial RM yang diduga melakukan penipuan dengan memalsukan tanda tangan kepala sekolah yang juga menggunakan cap dan stempel dengan mengatasnamakan kepentingan sekolah yang merugikan korbannya hingga ratusan juta, tidak masuk ke sekolah. 

Diketahui guru tersebut pulang ke rumah keluarganya di kabupaten Lebong setelah mencuatnya pemberitaan tersebut di media massa.

"Pihak sekolah membenarkan kejadian tersebut dilakukan oleh oknum tersebut, bahkan pelaku sudah menemui kepala sekolah terkait permasalahan tersebut pada bulan Juli lalu, akan tetapi karena merasa tidak melakukan hal tersebut sehingga pihak sekolah tidak mau bertanggung jawab," ujar Sekdis Dikbud.

Dikatakan Sekdis Dikbud bahwa pihaknya sangat menyayangkan pihak korban tidak mengkroscek atau melakukan koordinasi ke pihak sekolah atas ulah oknum guru tersebut.

"Kejadian tersebut terjadi pada bulan Februari lalu yang jumlahnya sangat fantastis mencapai 200 jutaan, sangat disayangkan jika korban tidak melakukan cross cek terlebih dahulu kepada pihak sekolah. Apalagi informasi yang kami terima bahwa oknum guru tersebut tidak sendirian dan ditemani oleh temannya yang berasal dari luar sekolah," jelas Sekdis.

BACA JUGA:

Sementara dalam kegiatan sidak tersebut pihak sekolah yang menjadi tempat tugas oknum guru tersebut mengharapkan permasalahan tersebut dapat diselesaikan secepat mungkin. Karena kejadian tersebut sangat mencoreng pendidikan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong

"Bulan Juli lalu korban sudah menghubungi sekolah, akan tetapi karena kami merasa tidak melakukan hal itu jadi kami tidak mau bertanggung jawab, saat ini pelaku sedang menemui keluarga di Lebong ndak menyelesaikan hutang - hutang tersebut, karena janjinya akan diselesaikan pada September lalu, yang pastinya semuanya kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk dapat menyelesaikan dengan baik," pungkasnya.

Sumber: