Disanksi Adat, Tiga Pasangan Diduga Kumpul Kebo di Curup Patungan Rp 900 Ribu per Orang
DOK/POLRES RL Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendampingi penyelesaian masalah penggerebekan yang terjadi di bedengan Dusun IV Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan.-Ist-
"Permasalahan nya diselesaikan secara adat. Unsur perangkat desa dihadirkan, kemudian permasalahan tersebut diselesaikan sesuai dengan adat istiadat yang berlaku," ujarnya.
Menurut Kasi Humas, ada berapa kesepakatan yang dicapai dalam perdamaian tersebut. Dimana yang disaksikan langsung oleh Kades Teladan, Ketua BMA Desa Teladan, Perangkat Desa Teladan, Orang tua dari kedua belah pihak serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
BACA JUGA:Satpol PP Gerebek Warung Remang-remang
Berikut kesepakatan damai adat ketiga pasangan muda-mudi ini:
1. Ketiga pasangan muda-mudi tersebut sanggup diselesaikan secara adat dengan membayar uang adat sebesar 900.000 / orang.
2. Pihak Desa meminta agar Kontrakan tersebut segera dikosongkan.
3. Pasangan muda-mudi itu diharapkan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Sumber: