Berikut Syarat dan Ketentuan Beasiswa S3 yang Ditawarkan Kemendikbud
ilustrasi beasiswa kemendikbud-ist-
PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Kabar gembira untuk seluruh jajaran program Pascasarjana (S2) untuk bisa melanjutkan pendidikan ke yang lebih tinggi. Pasalnya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan penawaran untuk pendidikan S3.
Adapun Kemendikbudristek memberikan batuan pendidikan S3 hingga Rp.50 juta. Adapun penuntasan studi tersebut adalah beasiswa yang diperuntukan bagi mahasiswa bergelar yang telah selesai ujian proposal disertasi atau tengah menyelesaikan disertasi pada program doktor. Bantuan tersebut merupakan pembiayaan penelitian unggulan, ataupun prioritas pemerintah yang berkontribusi terhadap IPTEK secara nasional.
BACA JUGA:
- UGM Masih Buka Beasiswa Hingga November Ini
- Buruan Pendaftaran Beasiswa Ernst-Mach Grants-ASEA-UNINET tahun 2024 Dibuka
Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan Beasiswa S3 Kemendikbudristek tersebut yakni :
- Wajib Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mahasiswa program doktoral yang telah lulus seminar proposal.
- Dengan usia maksimal 48 tahun
- Memiliki IPK sampai semester akhir dengan minimal 3,25
- Masa studi diselesiakan paling lama semester 7 saat melakukan pendaftaran
- Mempunyai NIDN / NIDK dan bekerja pada instansi yang ada di bawah Kemendikbu.
- Tidak mengambil jenjang program pendidikan yang sama, dengan yang sudah diselesaikan sebelumnya
- Tidak sedang mengajukan atau sedang menerima beasiswa lain.
Sumber: