Turut Prihatin untuk Palestina, Masyarakat Kepahiang Diajak Gelar Doa Bersama!

 Turut Prihatin untuk Palestina, Masyarakat Kepahiang Diajak Gelar Doa Bersama!

Zulfakar Alamsyah-ist-

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Turut prihatin atas duka mendalam yang dirasakan warga Palestina atas konflik yang tengah berlangsung. Ternyata ikut dirasakan juga oleh masyarakat Kepahiang dari seluruh lapisan. 

Bahkan sejak dikeluarkannya fatwa MUI terkait pemboikotan produk Israel, MUI Kabupaten Kepahiang langsung bergegas untuk melakukan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi menjual atau membeli produk-produk Israel.

BACA JUGA:Bentuk Dukungan Terhadap Palestina, Produk Israel di Kepahiang Diwacanakan Akan di Boikot!

Namun tidak hanya MUI saja, Kemenag Kabupaten Kepahiang juga memberikan bentuk dukungan yang sama terhadap nasib malang yang diderita warga Palestina itu  Plh Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, Zulfakar Alamsyah SAg mengatakan, bahwa ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk warga Palestina saat ini. 

 

Salah satunya adalah memanjatkan doa kepada Allah SWT, agar warga Palestina dibebaskan dari jajahan para zionis Israel dan diakui dunia sebagai sebuah negara yang telah merdeka.

 

"Kepada seluruh lapisan masyarakat, mari kita bersama-sama memanjatkan doa kepada Allah SWT, agar saudara kita di Palestina dapat segera terbebas dari jajahan Israel. Kirimkan doa sepanjang waktu untuk saudara kita itu, agar mereka diberi kekuatan, serta diturunkan oleh Allah mukjizat yang menguatkan warga Palestina," ujar Zulfakar.

BACA JUGA:MUI Keluarkan Fatwa Haram Soal Produk Pro Agresi Israel, Ini Sejumlah Produk yang Diimbau Untuk Tidak Dibeli!

Dirinya juga mengimbau, agar masyarakat turut serta menindaklanjuti edaran Kemenag RI yang tertuang di dalam SE nomor 12 tahun 2023 tentang aksi solidaritas dan do'a bersama untuk Palestina. Merujuk pada edaran tersebut, Kemenag Kabupaten Kepahiang mengajak dan meminta jajarannya untuk menjalankan edaran tersebut.

 

Edaran tersebut dijelaskannya, ditujukan kepada pejabat Eselon I Kementerian Agama, pimpinan perguruan tinggi keagamaan (PKT), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kepala unit Pelaksana Teknis,Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kepala Madrasah dan Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan, serta seluruh ASN Kementerian Agama. Namun apabila ada masyarakat yang ingin memberikan dukungannya, bisa untuk melakukan hal serupa.

BACA JUGA:Tidak Perlu jadi Muslim untuk Mendukung Palestina, Tapi Cukup jadi Manusia Kata UAS

Bahkan sejak edaran tersebut diterbitkan, sudah beberapa KUA, Madrasah bahkan BKMT dibeberapa wilayah binaan KUA telah melakukan penggalangan dana.

Sumber: