Pemdes Didorong Aktif Soal Ini
Kantor Dinsos RL- DOK/CE-
Masih dikatakan Anes, seandainya tidak dilakukan musyawarah desa dan kelurahan, maka Pusdatif Kemensos RI secara otomatis akan mengakomodir data KPM lama untuk diberikan bansos.
Semisal ada penambahan kuota, sedangkan data usulan KPM baru dari desa/kelurahan nihil, maka secara otomatis Kemensos akan mengklaim data KPM lama.
"Kalau menurut kami itu sangat disayangkan, karena yang mestinya ada warga kurang mampu yang selama ini belum pernah dapat bansos tapi tidak diusulkan dan akhirnya tidak terakomodir," pungkas dia.
Sumber: