Apa Itu Yurisprudensi dan Seperti Apa Contohnya?

Apa Itu Yurisprudensi dan Seperti Apa Contohnya?

Sumber gambar: Pexels--

Terdapat dua jenis yurisprudensi, yakni yurisprudensi yang tetap dan tidak tetap. 

Yurisprudensi tetap adalah keputusan hakim yang akan selalu dipercaya dan diikuti dalam suatu kasus tertentu.

Sedangkan yurisprudensi tidak tetap adalah keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum pasti.

Jenis yurisprudensi ini terbagi dalam putusan Pengadilan Negeri, putusan perdamaian, serta putusan Mahkamah Agung. 

BACA JUGA:Petani Asal Belumai PUT Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Masuk Babak Baru, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Kepahiang Segera Menuju Meja Hijau

 

Anda bisa memahami yurisprudensi lebih dalam dengan menggunakan jasa pengacara di tautan berikut ini.

Tidak hanya yurisprudensi, Anda juga bisa mendapatkan layanan hukum sesuai kebutuhan. 

Aspek Aspek Yurisprudensi 

 

Setelah mengetahui apa itu yurisprudensi, penting pula untuk mengetahui apa saja aspek yang ada di yurisprudensi, diantaranya:

  • Putusan pengadilan terhadap perkara yang tidak ada sebelumnya, bisa juga pada kasus yang tidak jelas hukumnya. 
  • utusan pengadilan yang berbeda dengan hasil keputusan dari pengadilan sebelumnya.
  • Hasil putusan pengadilan yang menyimpang dari peraturan perundang undangan ataupun hukum adat. 
  • Putusan pengadilan yang menguatkan hukum kebiasaan di suatu wilayah

BACA JUGA:Kasus Korupsi Lab RSUD Curup Segera Disidang, Kejari Siapkan 5 Jaksa

BACA JUGA:Sst.. Ada Oknum Kades di Curup Dilapor Kasus Zina, Forum Masyarakat Audiensi ke Bupati

 

Sumber: