Sst.. Ada Oknum Kades di Curup Dilapor Kasus Zina, Forum Masyarakat Audiensi ke Bupati

Sst.. Ada Oknum Kades di Curup Dilapor Kasus Zina, Forum Masyarakat Audiensi ke Bupati

Audiensi forum masyarakat desa dengan Pemkab RL, di Ruang Rapat Bupati.-ARI/CE-

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Forum masyarakat desa, pada Rabu (6/12) siang ini melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Audiensi tersebut dilakukan guna menyampaikan keluhan atas adanya dugaan zina yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala desa (Kades) di Rejang Lebong.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi yang diwawancara wartawan usai audiensi mengatakan, sebagai Pemerintah Daerah pihaknya hanya menjembatani ketika ada masyarakat hendak melakukan audiensi forum masyarakat desa terhadap suatu persoalan yang ada di desa tersebut.

"Pak Bupati juga secara langsung hadir serta mendengarkan uneg-uneg dari forum masyarakat desa," ungkapnya.

Melalui aduensi tersebut, kata dia, ada sedikitnya 6 orang perwakilan yang menyampaikan apa yang menjadi keluhan mereka. Diantaranya ada tokoh masyarakat yang tidak dilibatkan dalam musyawarah adat di desa itu, kemudian tim sukses kades lama ikut menyampaikan keluhan, dari perwakilan wanita juga ikut mengutarakan kekecewaannya terhadap kades tersebut.

BACA JUGA:

"Jadi dalam audiensi ini mereka tidak memunculkan tuntutan, melainkan lebih ke rasa kecewa mereka," jelasnya.

Suradi menuturkan, ke depan mungkin Kepala Daerah akan membentuk sebuah tim melalui Inspektorat untuk melakukan investigasi tentang permasalahan yang ada di desa tersebut. 

Lanjutnya, untuk saat ini Pemkab tidak bisa mengambil suatu tindakan atau langkah dari apa yang disampaikan oleh forum masyarakat tersebut karena butuh data dan bukti-bukti yang valid. Sementara sejauh ini belum ada bukti dimaksud. 

"Pak Bupati juga tadi menyampaikan ini baru pertemuan awal, dibuktikan dulu data dan buktinya, kalau memang ada kan ada proses dan ranahnya sendiri," tuturnya. 

BACA JUGA: Polisi Upayakan Mediasi, Soal Laporan Penganiayaan IRT oleh Oknum Kades

Terpisah, Suwito perwakilan forum masyarakat desa menjelaskan, oknum kades tersebut diduga melakukan perbuatan asusila terhadap salah seorang warga di Kecamatan Selupu Rejang. Dimana dugaan perbuatan asusila tersebut dilakukan di malam hari ketika suami korban sedang tidak di rumah.

"Kami menduga oknum kades itu melakukan asusila kepada salah satu warga di Selupu Rejang. Walaupun belum ada bukti yang kuat, tapi ada saksi yang mendengar suara kegaduhan dari rumah tersebut dan mendapati ada oknum kades dan satu lagi warga di dalam rumah, sementara pintu rumah terkunci," ujarnya.

Ia juga menerangkan, keesokan harinya pasca kejadian malam itu beredar kabar oknum kades tersebut akan mengadakan cuci kampung sebagai hukum adat. Yang di dalamnya ada potong kambing dan denda di situ senilai Rp 8,5 juta. 

BACA JUGA:

"Persepsi masyarakat ketika ada orang yang sampai cuci kampung itu artinya yang bersangkutan sudah melakukan perbuatan asusila," bebernya.

Diakuinya, dalam audiensi bersama Pemkab Rejang Lebong pihaknya tidak menyampaikan tuntutan-tuntutan secara langsung, melainkan bercerita dan menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Namun tuntutan tersebut telah diutarakan secara tertulis dan telah disampaikan kepada Bupati Rejang Lebong.

"Tuntutan kami sudah ada dalam surat tertulis dan itu sudah kami sampaikan ke Bupati, bahwa kami meminta oknum kades bersangkutan untuk mengundurkan diri dari jabatannya," pungkas dia.

Sumber: