Target Pendapatan Pajak di Rejang Lebong Segini, Nilainya Ratusan Miliar
ILUSTRASI/NET Pajak dan Retribusi--
REJANGLEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup menyebut target penerimaan pajak tahun 2024 sesuai dengan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yakni nilainya sebesar Rp 302 miliar.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro'i saat diwawancara wartawan di Curup.
"Tahun ini mohon doanya kita ditarget Rp 302 miliar untuk target APBN. Tapi komit untuk bisa merealisasikan di atas Rp 310 miliar," sampainya.
Diterangkannya, ada kenaikan realisasi pajak sebesar Rp 29 miliar jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun anggaran 2023 lalu yang ada diangka Rp 281 miliar.
BACA JUGA:Pajak Air Permukaan di Curup Terkumpul Rp 12,2 Juta
BACA JUGA:Bukan Cuma Parkir, Seluruh Jenis Pajak dan Retribusi Daerah Dilarang Dipungut
"Insyaallah dengan kerja kita semua kita bisa mengejar target itu sampai di akhir tahun nanti, dengan dibantu oleh masyarakat sebagai wajib pajak," terangnya.
Menurut dia, apabila target realisasi pajak naik dan meningkat dari tahun sebelumnya, maka kucuran dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) untuk ke daerah pada tahun berikutnya pun akan meningkat.
"Tentu dengan meningkatnya penerimaan pajak dari daerah ke pusat, maka DAU dan DAK juga nanti bakal bertambah," beber dia.
Adapun berbagai upaya yang dilakukan agar bisa mengejar target pajak tersebut, sebut dia, selalu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para wajib pajak baik orang pribadi maupun badan.
BACA JUGA:Sebentar Lagi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Ditutup
Sumber: