Bocoran DAK Fisik di Rejang Lebong, Nilainya Segini
Kantor Bupati Rejang Lebong.- DOK/CE-
REJANGLEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong pada tahun 2024 ini sebesar Rp 75,21 miliar.
DAK tersebut baik DAK fisik maupun DAK non fisik.
Demikian dikatakan Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Rejang Lebong, Noviansyah kepada CE.
"Tahun ini Pemkab Rejang Lebong menerima DAK dari pusat itu Rp 75.214.102.000, bauk fisik dan juga non fisik," ucapnya.
BACA JUGA:Ini Info Soal Pencairan Dana BOS di Rejang Lebong!
BACA JUGA: Mantan Direktur PDAM di Curup Segera Jalani Sidang Perdana, Kejari Siapkan 4 JPU
Adapun DAK 2024 ini, sebut dia, terdiri dari DAK non fisik sebesar Rp 7,84 miliar dan dana DAK fisik penugasan sebesar Rp 68,30 miliar.
Besaran kucuran DAK yang diterima Pemkab Rejang Lebong tahun ini hampir sama dengan penerimaan tahun 2023 lalu.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, DAK non fisik yang diterima tersebut diperuntukkan bagi sejumlah bidang diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, keluarga berencana (KB), bidang koperasi dan UKM, bidang penanaman modal serta bidang pangan dan pertanian.
BACA JUGA:Penting! Di Mana Sebaiknya Menyimpan Dana Darurat?
BACA JUGA: 60 Persen Dana Kelurahan Sudah Diserap, Juli Diharapkan 100 Persen
"Sedangkan dana DAK fisik diperuntukkan bidang pertanian sebesar Rp 3,34 miliar, bidang jalan sebesar Rp 11,18 miliar. Kemudian bidang kelautan dan perikanan sebesar Rp 4,78 miliar," jelas dia.
Sumber: