Ini Kronologis Penganiayaan Karyawan SPBU di Curup!

Ini Kronologis Penganiayaan Karyawan SPBU di Curup!

Pihak kepolisian saat melakukan pengecekan TKP.-IST/CE -

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Terkait kasus penganiayaan terhadap karyawan SPBU Talang Kering Desa Tabarenah yang nyaris dibacok oleh konsumen yang sedang antri mengisi bahan bakar minyak (BBM) baru-baru ini. Diketahui kasusnya sudah dilaporkan ke Mapolres Rejang Lebong.

Informasi yang terhimpun curupekspress.com, korban penganiayaan bernama M Irfan Fikriyadi 20 tahun warga Desa Pahlawan Kecamatan Curup  Utara. Sementara untuk pelaku yang dilaporkan, adalah JK usia 35 warga Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara.

BACA JUGA:Viral Karyawan SPBU di Curup Nyaris Dibacok Konsumen, Terekam CCTV

BACA JUGA:Viral! Beredar Video Istri Pergoki Suami dan Ibu Mertua di Kamar Hotel

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP S Simanjuntak menyampaikan, laporan soal penganiayaan karyawan SPBU yang nyaris dibacok sudah diterima oleh SPKT Polres Rejang Lebong. Saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti perihal laporan tersebut.

"Sudah saya cek di SPKT, laporan penganiayaan karyawan SPBU sudah masuk. Untuk pelaksanaan cek TKP Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP juga sudah kita lakukan," ujar Kasi Humas.

BACA JUGA:Pengelola Wisata Bantah Video Remaja Viral Dibuat di Sungai Trokon

BACA JUGA:Video Viral Remaja di Sungai Sudah Dihapus, Ini Keterangan Pihak Kepolisian

 

Adapun kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan pelapor kepada SPKT Polres Rejang Lebong sampai Kasi Humas. Selasa (23/4) sekitar pukul 14.00 WIB, pelapor yang bekerja di SPBU di Desa Pahlawan sedang bekerja.

Lalu kemudian datang terlapor atau pelaku dengan mengendarai sepeda motor untuk mengisi bahan bakar minyak sepeda motor nya.

Saat pelapor ingin mengisi bahan bakar minyak sepeda motor pelaku, secara bersamaan pelaku sedang bermain handphone yang dipegang di tangan kiri, dan diletakkan pada telinga kirinya dalam keadaan seperti menelpon.

Kemudian pelapor atau korban menegur pelaku dengan berkata " MATIKAN HP DULU BAHAYO PAK", namun pelaku menjawab " PACAK LAH AKU ".

BACA JUGA:Begal Sadis di Curup Dibekuk, Aksinya Sempat Viral

Sumber: