Sejarah Singkat Kabupaten Kepahiang

Sejarah Singkat Kabupaten Kepahiang

Sejarah Singkat Kabupaten Kepahiang-ILUSTRASI/NET-

Para tokoh masyarakat Kepahiang pernah memperjuangkan Kepahiang menjadi ibukota Provinsi dan Kota Administratif (Kotif) namun tidak berhasil, dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, maka terbukalah peluang bagi Kepahiang untuk menjadi Kabupaten kembali.

BACA JUGA:Sejarah Zebra Cross dan Fungsinya

BACA JUGA:Alor Nusa Tenggara Timur, Objek Wisata Budaya dan Sejarah

 

Sejak Januari 2000 para tokoh dan segenap komponen masyarakat Kepahiang baik yang berada di Kepahiang maupun yang berada di luar daerah, baik yang berada di Curup, Bengkulu, Jakarta, Bandung dan kota-kota lainnya bersepakat untuk mengembalikan mahkota Kepahiang sebagai Kabupaten kembali sebagai realisasi dari kesepakatan bersama para tokoh masyarakat Kepahiang, maka dibentuklah Badan Perjuangan dengan nama Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK).

Sebagai tindaklanjut dari Badan Perjuangan tersebut maka secara resmi Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK) telah menyampaikan usulan pemekaran Kabupaten Kepahiang kepada Bupati Kepala Daerah Rejang Lebong, DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Gubernur Bengkulu, DPRD Propinsi Bengkulu dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.

BACA JUGA: Sejarah Hari Guru Bermula dari Kepres Soeharto

BACA JUGA:Kaya Nilai Sejarah, Legenda Batu Panco Diabadikan jadi Nama Desa di Curup

 

Kota Kepahiang sejak zaman penjajahan Belanda dikenal sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong yang pada waktu itu disebut afdeling Rejang Lebong dengan ibu kotanya Kepahiang.

Pada zaman pendudukan Jepang selama tiga setengah tahun, Kepahiang tetap merupakan pusat pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA: Sejarah Wabah Penyakit Menyerang Kerajaan Pat Petulai, Gagal Panen dan Ternak Mati

BACA JUGA:Sejarah Batu Tri Sakti di Wisata Suban Air Panas Curup, Masih Saudara Putri Selangkah

Akhirnya dengan kesungguhan dan keikhlasan para pejuang Kabupaten Kepahiang, maka Mahkota Kepahiang yang hilang dapat direbut kembali bagai pinang pulang ketampuknya pada tanggal 7 Januari 2004 yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu.

 

Sumber: