Investasi yang Diperbolehkan Dalam Islam yang Bisa Kamu Coba!

Investasi yang Diperbolehkan Dalam Islam yang Bisa Kamu Coba!

Investasi yang Diperbolehkan Dalam Islam yang Bisa Kamu Coba!-ILUSTRASI/NET-

2. Pasar Modal Syariah


Investasi yang Diperbolehkan Dalam Islam yang Bisa Kamu Coba!-ILUSTRASI/NET-

Investasi kedua yang diperbolehkan dalam islam yang bisa kamu coba adalah Pasar Modal Syariah. 

BACA JUGA:Panduan Investasi untuk Pemula: Langkah-Langkah Memulai dengan Aman

BACA JUGA:Keuntungan Utama Dari Investasi Emas

Pasar Modal Syariah adalah tepat investasi yang konsep dasar investasinya sesuai dengan syariah.

OJK telah mengatur penerapan prinsip syariah ini di pasar modal dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK/2015.

Oleh karena itu dapat disimpulkan dengan jelas bahwa Pasar Modal Syariah adalah salah satu tempat investasi yang diperbolehkan dalam islam karena tidak mengandung unsur riba, gharar, atau hal lain yang menjadikan suatu ladang investasi menjadi haram.

 

3. Sukuk Syariah


Investasi yang Diperbolehkan Dalam Islam yang Bisa Kamu Coba!-ILUSTRASI/NET-

Investasi ketiga yang diperbolehkan dalam islam yang bisa kamu coba adalah Sukuk Syariah.

Sukuk Syariah adalah instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip ataupun konsep syariah.

Pada investasi konvensional, investor akan mendapatkan pendapatan dari pembayaran bunga yang tidak halal.

BACA JUGA:Memulai Investasi Saham: Membangun Portofolio yang Kuat dari Nol

Sumber: