Jessica Wongso Walk Out dari Sidang PK Kasus Pembunuhan Mirna Salihin

Jessica Wongso Walk Out dari Sidang PK Kasus Pembunuhan Mirna Salihin

Jessica Wongso Walk Out dari Sidang PK Kasus Pembunuhan Mirna Salihin-ILUSTRASI/NET-

CURUPEKSPRESS.COM - Sidang permohonan peninjauan kembali (PK) Jessica Wongso dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan kopi sianida kembali digelar pada Senin (18/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, sidang tersebut diwarnai dengan kejadian yang tak terduga, yaitu Jessica memilih untuk walk out atau meninggalkan ruang sidang.

Keputusan untuk keluar dari ruang sidang ini diambil oleh pihak Jessica Wongso karena mereka merasa keberatan dengan keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan seorang ahli untuk diperiksa dalam sidang PK tersebut.

BACA JUGA:Kabar Duka! Aktor Song Jae-rim Meninggal Dunia di Usia 39 Tahun

BACA JUGA:Viral Pria Marah ke Siswa SMA di Surabaya, Paksa Berlutut dan Gonggong di Depan Sekolah

 

"Yang Mulia Hakim, karena kami keberatan, kami memutuskan untuk walk out," ujar Hidayat Bostam, kuasa hukum Jessica, usai sidang.

Menurut Hidayat, keberatan mereka didasarkan pada prinsip bahwa sidang PK seharusnya menjadi "panggung" bagi pihak pemohon, dalam hal ini Jessica Wongso.

Dalam penjelasannya, Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan keberatan tersebut sejak sidang sebelumnya, yakni terkait dengan kehadiran ahli yang dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Kami tim penasihat hukum pemohon, Jessica, merasa keberatan jika termohon menghadirkan ahli.

Karena kami merasa ini adalah kesempatan bagi pemohon untuk menyampaikan bukti baru, atau novum, yang kami ajukan," tegas Hidayat.

BACA JUGA:Viral! Gadis 14 Tahun di Padang Sidempuan Menjadi Tersangka Usai Dilecehkan Anak Pejabat

BACA JUGA:Viral! Isu Link Video 12 Menit 13 Detik Diduga Lydia Onic Gegerkan Medsos

 

Sumber: