Jessica Wongso Walk Out dari Sidang PK Kasus Pembunuhan Mirna Salihin
Jessica Wongso Walk Out dari Sidang PK Kasus Pembunuhan Mirna Salihin-ILUSTRASI/NET-
Menurut kuasa hukum Jessica, kehadiran ahli dari pihak Jaksa dianggap tidak relevan dan hanya mengulang kembali materi yang sudah pernah dibahas dalam sidang sebelumnya.
Hidayat menegaskan bahwa tujuan dari PK ini adalah untuk menguji bukti baru yang diyakini oleh pihak Jessica, yakni bahwa rekaman CCTV dari restoran Oliver yang selama ini menjadi bukti kunci dalam persidangan telah direkayasa.
Keputusan untuk walk out ini tentu menambah ketegangan dalam jalannya persidangan, yang kini tengah berfokus pada upaya Jessica Wongso untuk membuktikan bahwa ada bukti baru yang dapat membatalkan keputusan hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya.
BACA JUGA:Kisah Tragis Selebgram Siti Septi Ariyanti! Dikhianati Suami Saat Umrah
BACA JUGA:Kronologi Konflik Denny Sumargo dan Farhat Abbas, Ada Apa?
Sebagai informasi, Jessica Wongso sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas dakwaan pembunuhan terhadap Mirna Salihin, yang diduga dibunuh dengan menggunakan kopi yang telah dicampur dengan sianida.
Namun, dalam upaya mengajukan PK, Jessica dan kuasa hukumnya mencoba membuktikan bahwa bukti yang digunakan dalam persidangan sebelumnya, terutama rekaman CCTV, telah dimanipulasi.
Sidang PK ini masih terus berlanjut, dan keputusan hakim atas keberatan yang diajukan oleh pihak Jessica Wongso akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum yang masih berlangsung.
(magang)
Sumber: