Komisi I Jadwalkan Hearing Terkait Mutasi ASN

Komisi I Jadwalkan Hearing Terkait Mutasi ASN

Komisi I DPRD Rejang Lebong-DOK/CE-

CURUPEKSPRESS.COM  -  Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong meminta, menyampaikan, jika tidak ada halangan pada pekan depan, atau pada Senin mendatang pihaknya akan kembali menggelar hearing bersama dengan jajaran pejabat yang terkena mutasi beberapa waktu lalu, yang sampai dengan saat ini belum mendapatkan kejelasan.

"Kemungkinan Senin, kita hearing, jika tidak ada halangan," sampai Ketua Komisi I Hidayatullah, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, adapun hearing ini, kembali mendengarkan, keluhan dari puluhan pejabat yang terkena mutasi awal tahun lalu, dimana dalam mutasi ini pihaknya akan melibatkan badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, yang menjadi leading sektor dalam persoalan.

BACA JUGA:DPRD : Cuaca Ekstrim Masyarakat Siaga Bencana

BACA JUGA:Warga Antusias Ikuti Reses DPRD Provinsi Arpantoni

"Kita juga akan mengundang mereka, namun ini masih kita jadwalkan lebih jauh," jelasnya.

Dimana jika pada pertemuan sebelumnya pihaknya telah meminta agar BPSDM untuk mematuhi hasil evaluasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang minta 55 jabatan yang dimutasi Januari lalu, dikembalikan pada jabatan semula. Pasalnya mutasi sebelumnya dinilai tidak prosedur, sehingga harus mengembalikan lagi jabatan ASN tersebut ke jabatan lama, atau jika tidak akan diberikan sanksi pemblokiran SIASN.

"Dari hearing kita dalami lagi, dan apa persoalannya, dan bagaimana solusi yang diambil," pungkasnya. 

Sumber: