Capaian Perekaman KTP-el Sudah 95,11 Persen

Capaian Perekaman KTP-el Sudah 95,11 Persen

Rosita--

CURUPEKSPRESS.COM - Sampai dengan saat ini, sebanyak 211.438 warga di Kabupaten Rejang Lebong sudah melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Adapun jumlah penduduk Rejang Lebong yang ditetapkan sebagai wajib KTP-el terdata sebanyak 214.740 jiwa.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Rosita SH MH di Curup.

"Secara keseluruhan total warga Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melakukan perekaman KTP-el sampai saat ini kurang lebih mencapai 211.438 jiwa," jelasnya.

BACA JUGA:Stok Blanko KTP-el di Rejang Lebong Tersisa 4.000 Keping, Cukup Hingga Januari 2024

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Ratusan Pelajar di Kepahiang Ikuti Perekaman KTP-EL

 

Persentase jumlah penduduk Rejang Lebong yang sudah melakukan perekaman data KTP-el ini, sebut dia, mencapai 95,11 persen dari jumlah penduduk wajib KTP.

Sementara itu, untuk warga yang belum melakukan perekaman KTP, posisi sekarang ada sebanyak 10.500 jiwa atau 4,89 persen.

"Penduduk yang belum melakukan perekaman data KTP-el ini, tentunya  tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan," ujarnya.

BACA JUGA:17.071 Penduduk Belum Rekam KTP-el

BACA JUGA:Pelajar jadi Sasaran Perekaman KTP-el

 

Sebagai upaya mengejar warga yang belum melakukan perekaman KTP tersebut, pihaknya terus gencar menurunkan tim dengan melakukan program jemput bola dengan turun ke desa/kelurahan, selain pelayanan tetap di Kantor Dukcapil Rejang Lebong.

Sumber: