Disnakertrans Sosialisasikan UMK ke Perusahaan-perusahaan

Disnakertrans Sosialisasikan UMK ke Perusahaan-perusahaan

Syamsir --

"Ada kenaikan besaran UMP tahun depan itu sekitar Rp 162 ribu," tambah Syamsir. 

Ia menyampaikan, mengingat besaran UMK Rejang Lebong 2025 mengikuti besaran UMP Bengkulu 2025. Nantinya UMK ini bakal segera disosialisasikan ke seluruh perusahaan maupun tempat kerja di Kabupaten Rejang Lebong. 

"Oleh krena UMK Rejang Lebong sudah ditetapkan, maka kedepan akan dilakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan maupun tempat pekerjaan," tuturnya.

Dengan begitu, dirinya berharap para pekerja di Kabupaten Rejang Lebong bisa menerima upah yang sesuai. 

Sumber: