Seluruh Senpi Milik Personel Polres RL Diperiksa

 Seluruh Senpi Milik Personel Polres RL Diperiksa

Pemeriksaan senpi milik personel Polres Rejang Lebong.-Dok/Humas Polres RL-

CURUPEKSPRESS.COM -  Seluruh senjata api (Senpi) yang dimiliki oleh personel pemegang senpi di Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Senin 13 Januari 2024 kemarin dicek dan diperiksa secara menyeluruh. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan jukrah dari dari Inspektur Pengawasan Umum Polri dengan Nomor : Sprin/1216/XII/WAS./2024 tanggal 21 Desember 2024 tentang tugas pendampingan, pengawasan terhadap kegiatan pegecekan senpi dan amunisi di Satker Mabes Polri dan Satker Kewilayahan (Polda) sesuai wilayah pantauan masing-masing. Kegiatan itu juga dipimpin Kabag Log Polres Rejang Lebong AKP Aswani Kuncoro SH.

"Sesuai dengan yang diintruksikan, kita jajaran Polres Rejang Lebong sudah melakukan pemeriksaan senpi milik personel Polres Rejang Lebong yang merupakan pemegang senpi. Sejumlah senpi Satker Polres dan Polsek di periksa satu persatu secara detail. Bahkan senpi panjang juga ada beberapa pucuk yang ikut serta di periksa secara administrasi," ujar Kapolres Rejang Lebong AKPB Eko Budiman SIK MIK MSi.

BACA JUGA:Kado Awal Tahun, 32 Personel Polres Rejang Lebong Naik Pangkat

BACA JUGA:Sepanjang 2024, Polres RL Ungkap 298 Kasus Kejahatan, Curat dan Narkoba Mendominasi

 

Kapolres juga menerangkan, senpi pendek yang di pegang personel jajaran Polres Rejang Lebong juga secara detail di periksa. Dimana saat senpi ditarik pada saat pemeriksaan, ada beberapa pucuk senpi milik personel pemegang senpi yang memasuki masa pensiun kurang efektif bahkan rusak.

"Sampai pelaksanaan pemeriksaan senpi selesai, belum ditemukan ada penyalahgunaan senpi oleh anggota polri khususnya pada satuan fungsi Opsnal. Bahkan selanjutnya tetap dilakukan pendataan ulang dan riksa senpi secara berkala," terangnya.

Adapun maksud dan tujuan dari pemeriksaan senpi tersebut kata Kapolres, merupakan bentuk pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan atau kelalaian dalam pemeliharaannya. Serta menjaga profesionalisme dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehingga tidak adanya penyimpangan yang dapat berpotensi merugikan pribadi Personel maupun Institusi Kepolisian.

"Semua hal nya kita pastikan sesuai dengan yang ditetapkan. Jadi pengecekan senpi ini akan kita lakukan secara berkala," tutupnya.

Sumber: